Jumat, 24 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

UU PPRT Resmi Disahkan, ART Kini Berhak Dapat Cuti, THR dan BPJS

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 April 2026
in Nasional
0
RUU PPRT
Share on FacebookShare on Twitter

DPR Sahkan UU Perlindungan PRT, Akhiri Penantian Lebih dari Dua Dekade

koranindopos.com , JAKARTA – Setelah melalui proses panjang selama lebih dari 20 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan apresiasi atas disahkannya regulasi yang telah diperjuangkan selama 22 tahun tersebut. Ia menegaskan, Komisi IX akan terus mengawal penyusunan aturan turunan agar implementasinya berjalan optimal.

“Selama ini kita menyuarakan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, sedangkan di dalam negeri kita belum memiliki regulasi yang mendukung pekerja rumah tangga. Hari ini, hal itu akhirnya terwujud,” ujar Charles dalam keterangannya di Pekanbaru, Riau, Rabu (22/4/2026).

Artikel Terkait

Waskita Karya Percepat Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Dukung Transportasi Berkelanjutan

Kemenhaj Terapkan Faturoh Digital untuk Awasi Distribusi Konsumsi Jemaah Haji di Madinah

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Menurutnya, pengesahan UU PPRT sekaligus menghapus stigma bahwa pekerja rumah tangga merupakan sektor informal yang tidak tersentuh hukum. Dengan adanya regulasi ini, pekerja rumah tangga kini diakui sebagai pekerja yang memiliki hak-hak normatif.

Charles menambahkan, perlindungan yang diberikan dalam undang-undang tersebut bersifat menyeluruh, mencakup kepastian status hukum hingga jaminan perlindungan sosial, termasuk aspek kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi karena pekerja rumah tangga kini memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang jelas, baik dari sisi kesehatan maupun pekerjaan,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa tugas DPR belum selesai. Komisi IX akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyusunan regulasi teknis oleh pemerintah agar substansi perlindungan tidak berkurang.

“Kami akan memonitor pembahasan peraturan turunan agar tetap memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Pengesahan UU PPRT ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menjamin hak-hak pekerja secara menyeluruh. (Hai)

Topik: RUU PPRT

TerkaitBerita

Waskita Karya Percepat Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Dukung Transportasi Berkelanjutan
Nasional

Waskita Karya Percepat Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Dukung Transportasi Berkelanjutan

oleh Editor : Affandy
24 April 2026
Kemenhaj
Nasional

Kemenhaj Terapkan Faturoh Digital untuk Awasi Distribusi Konsumsi Jemaah Haji di Madinah

oleh Editor : Hairul
24 April 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

oleh Editor : Doe
23 April 2026
KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)
Pendidikan

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

oleh Editor : Memoarto
23 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Infinix XPad Edge 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet 2,4K Mulai Rp 4 Jutaan

Infinix XPad Edge 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet 2,4K Mulai Rp 4 Jutaan

24 April 2026
Toyota Kijang Super 2026: Perpaduan Desain Retro dan Teknologi Masa Depan

Toyota Kijang Super 2026: Perpaduan Desain Retro dan Teknologi Masa Depan

24 April 2026
Indonesia Amankan Pasokan Energi, Impor Minyak dari Rusia dan Amerika Serikat

Indonesia Amankan Pasokan Energi, Impor Minyak dari Rusia dan Amerika Serikat

24 April 2026
Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Duta SMA 2026, Ajak Pelajar Jadi Inspirasi Nasional

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Duta SMA 2026, Ajak Pelajar Jadi Inspirasi Nasional

24 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2862 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya