Koranindopos.com – Kita mungkin merasa pendidikan berjalan baik-baik saja. Sekolah tetap buka. Siswa hadir. Guru mengajar. Ujian dilaksanakan. Ijazah dibagikan. Namun, satu pertanyaan mendasar jarang diajukan secara jujur: apakah siswa benar-benar belajar? Sindiran Bank Dunia beberapa tahun lalu—“schooling without learning”—seharusnya tidak kita abaikan. Jangan-jangan, yang kita jalankan selama ini memang lebih banyak persekolahan daripada pembelajaran. Anak hadir secara fisik, tetapi tidak tumbuh secara intelektual. Mereka naik kelas, tetapi tidak selalu naik kemampuan.
Situasi ini menjadi lebih rumit ketika dunia menghadapi krisis energi dan disrupsi digital sekaligus. Biaya listrik naik. Transportasi mahal. Operasional sekolah ikut terdampak. Dalam kondisi seperti ini, wacana efisiensi muncul, dan pembelajaran daring dianggap sebagai solusi cepat. Pengalaman pandemi memperkuat keyakinan itu. Tanpa harus ke sekolah, proses belajar tetap berjalan. Mobilitas berkurang. Biaya bisa ditekan. Dari sisi energi, masuk akal, tetapi pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari sisi efisiensi.
Jika kita bicara “pendidikan bermutu untuk semua”, ada tiga hal yang tidak boleh diabaikan. Pertama, akses: semua anak harus bisa bersekolah. Kedua, hasil belajar: mereka harus menguasai literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir kritis. Ketiga, keadilan: kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok harus diperkecil. Masalahnya, pembelajaran daring tidak otomatis memenuhi ketiganya.
Memang, dari sisi akses, teknologi membuka peluang besar. Materi bisa diakses dari mana saja. Sumber belajar tidak lagi terbatas. Tetapi realitas di lapangan berbicara lain. Tidak semua siswa punya gawai. Tidak semua wilayah memiliki internet stabil. Tidak semua rumah menyediakan ruang belajar yang layak. Bahkan, dalam satu kelas yang sama, kualitas akses bisa sangat timpang. Akibatnya jelas. Siswa yang sudah kuat akan semakin melaju. Yang lemah semakin tertinggal. Teknologi, yang seharusnya menjadi jembatan, justru bisa berubah menjadi jurang.
Di sisi lain, mutu pembelajaran juga terancam. Pendidikan bukan sekadar menyampaikan materi. Pendidikan membentuk karakter, disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama. Semua itu tumbuh dari interaksi langsung: dari tatap muka, dari dinamika kelas, dan dari relasi sosial yang nyata. Jika pembelajaran terlalu lama bergantung pada layar, kita berisiko kehilangan inti pendidikan itu sendiri. Kelas berubah menjadi sekadar ruang distribusi tugas, bukan ruang tumbuhnya makna. Guru berisiko tereduksi menjadi penyampai materi, bukan pendidik yang membimbing dan menginspirasi. Siswa pun bisa kehilangan arah, belajar tanpa keterlibatan yang utuh.
Masalah belum berhenti di situ. Penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali juga membawa dampak serius. Anak-anak terpapar distraksi tanpa batas. Media sosial menggerus fokus belajar. Kecanduan gawai meningkat. Bahkan, kesehatan mental ikut terpengaruh. Dalam konteks ini, kebijakan pembatasan akses terhadap aplikasi tertentu melalui SKB 7 Menteri sering disalahpahami. Ada yang menganggapnya anti-teknologi. Padahal, justru sebaliknya. Ini adalah upaya melindungi anak agar teknologi tidak menjadi boomerang: agar teknologi tetap menjadi alat belajar, bukan sumber masalah baru. Jadi, persoalannya bukan memilih daring atau luring. Itu perdebatan yang keliru. Yang kita butuhkan adalah keseimbangan yang dirancang dengan sadar dan berbasis pada kebutuhan belajar siswa, bukan sekadar pertimbangan teknis.
Di banyak negara, pendekatan blended learning mulai menjadi pilihan. Tatap muka tetap menjadi inti. Di sanalah karakter dibangun, interaksi terjadi, dan nilai-nilai ditanamkan. Sementara itu, pembelajaran daring digunakan untuk melengkapi: memberi fleksibilitas, memperkaya materi, dan meningkatkan efisiensi. Pendekatan ini lebih realistis. Tidak menolak teknologi, tetapi juga tidak menyerah sepenuhnya padanya. Lebih penting lagi, pendekatan ini memberi ruang bagi kebijakan untuk memastikan bahwa efisiensi tidak mengorbankan keadilan.
Namun, model apa pun yang dipilih, pertanyaan utamanya tetap sama: apakah siswa benar-benar belajar? Apakah mereka mampu memahami, bukan sekadar menghafal? Apakah mereka bisa berpikir, bukan hanya menjawab soal? Apakah kesenjangan makin mengecil, atau justru melebar tanpa kita sadari? Jika jawabannya belum memuaskan, maka kita harus berani mengakui: kita masih berada dalam jebakan schooling without learning.
Krisis energi dan disrupsi digital seharusnya menjadi momentum, bukan alasan. Momentum untuk memperbaiki arah. Momentum untuk menata ulang prioritas: bahwa pendidikan bukan sekadar sistem yang berjalan, tetapi proses yang harus menghasilkan perubahan nyata pada diri peserta didik. Di sinilah pentingnya pembelajaran mendalam (deep learning). Pembelajaran yang tidak berhenti pada pengetahuan permukaan, tetapi mendorong pemahaman, keterkaitan, dan kemampuan menerapkan dalam kehidupan nyata. Pendidikan bermutu untuk semua tidak diukur dari ramainya sekolah, tetapi dari terwujudnya pembelajaran. Jika kelas tetap penuh tetapi pikiran kosong, jika ijazah bertambah tetapi kemampuan stagnan, maka yang kita rayakan bukan kemajuan, melainkan ilusi.
Penulis: Ali Saukah (Anggota Dewan Pendidikan Nasional periode 2026-2031 dan Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)









