Koranindopos.com, Bandung, Jawa Barat – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar dugaan penipuan yang memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan modus menawarkan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam perkara tersebut, para pelaku diduga menjanjikan akses titik dapur MBG kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyebut sedikitnya 13 orang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Nilai kerugian yang dialami para korban diperkirakan mendekati Rp2 miliar.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan pada Januari 2026. Laporan pertama berasal dari Kota Banjar, sementara laporan lainnya diterima dari wilayah Cicendo, Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola serupa berupa penawaran titik dapur MBG yang diklaim telah memperoleh persetujuan resmi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Sapari, mengatakan tersangka utama berinisial YRN menawarkan peluang membuka dapur MBG dengan meminta pembayaran dari calon pengelola.
“Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban dapat membuka SPPG dengan syarat memberikan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta,” ujar Ade Sapari saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (19/5/2026).
Menurut polisi, para pelaku memperlihatkan dokumen dan identitas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengklaim telah memiliki akses ke penentuan lokasi dapur MBG di sejumlah daerah Jawa Barat.
Korban kemudian diminta mentransfer uang untuk mendapatkan titik koordinat SPPG yang diinginkan. Setelah pembayaran dilakukan, korban menerima ID SPPG yang belakangan diketahui tidak sah.
Salah satu pertemuan antara korban dan pelaku disebut berlangsung di kawasan Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Kota Banjar. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).
Nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, turut digunakan untuk memperkuat kepercayaan korban. Salah seorang tersangka berinisial OSP disebut mengaku sebagai kerabat Sony Sonjaya saat menawarkan pengurusan titik dapur MBG.
“Pelaku menyampaikan bahwa pembukaan titik SPPG dapat dilakukan asalkan korban membeli titik koordinat dengan nilai tertentu. Setelah pembayaran dilakukan, korban diberikan ID SPPG palsu,” kata Ade.
Penyidik mengungkap tarif yang dipasang para pelaku bervariasi, mulai Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk setiap titik dapur. Nominal tersebut bergantung pada lokasi yang diminta korban.
Kecurigaan mulai muncul setelah para korban tidak dapat mengakses titik SPPG yang dijanjikan pada akhir Desember 2025. Dari sana, korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada kepolisian.
Ade Sapari menegaskan proses pembukaan titik SPPG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional dan tidak dipungut biaya.
“Pelaku mengetahui bahwa pembukaan titik SPPG adalah kewenangan BGN dan proses tersebut tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), dan OSP (Okky Septian Pradana). Seluruh tersangka kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan lembaganya tidak pernah menjual maupun menawarkan titik koordinat dapur MBG kepada masyarakat.
Ia menjelaskan pengajuan dapur MBG dilakukan melalui mekanisme resmi berbasis daring dan seluruh proses penentuan lokasi dilakukan secara terverifikasi.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap modus penipuan titik koordinat ini. Saya juga menjadi korban pencatutan nama dalam kasus tersebut,” ujar Sony.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rachmawan, mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, dokumen identitas yang diduga palsu, serta bukti transfer uang dari korban kepada para tersangka. (BRG/Kul)










