Koranindopos.com – JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia untuk membantu membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan GPCI, Juwaini, menyusul penahanan sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh pasukan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan internasional.
“Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya,” ujar Juwaini.
Menurut Juwaini, terdapat sembilan WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut. Mereka terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis yang bergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla dari Turki menuju Gaza.
Ia menjelaskan bahwa rombongan kapal kemanusiaan tersebut kembali dicegat pasukan Israel pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel,” katanya.
GPCI menyebutkan, hingga Selasa pagi terdapat sekitar 40 kapal yang ditahan oleh Israel dengan total 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara yang masih berada dalam penahanan.
“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ujar Juwaini.
Menurutnya, lamanya masa penahanan akan sangat menentukan kondisi para aktivis dan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” tambahnya.
Karena itu, GPCI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik demi mempercepat pembebasan para delegasi Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut menyatakan dukungannya agar pemerintah Indonesia segera bertindak untuk menyelamatkan para WNI yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla.
“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata Hidayat Nur Wahid.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh Israel. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan di wilayah perairan internasional.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa lima WNI ditangkap oleh Israel, sementara empat WNI lainnya masih melanjutkan perjalanan menuju Gaza bersama rombongan kemanusiaan internasional.(dhil)










