Koranindopos.com, JAKARTA-Toyota Fortuner yang ditumpangi mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menjadi perhatian netizen. Bahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa ikut terseret. Sementara itu, Firdaus Oiwobo melaporkan Tiyo ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (15/6/2026).
Itu semua berawal dari unggahan Tiyo di media sosial yang menemukan sebuah alat pelacak di bawah mobil Toyota Fortuner tersebut. Tiyo memakai mobil tersebut saat mengikuti aksi demonstrasi di Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (13/6/2026).
Kemudian, konten tersebut menuai banyak pro dan kontra dari publik, khususnya netizen. Salah satunya dari perwakilan BEM Fakultas Bersatu (FB) sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UICC), Rahmat Djimbula. Bahkan, Rahmat menggelar konferensi pers di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur pada Selasa (16/6/2026).
Menurut Rahmat, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Tiyo tersebut milik besan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Siti Nuraeni. Siti merupakan adik dari eks Inspektur Jenderal TNI Letjen (Purn) Setyo Sularso. Lalu, Andika kini merupakan kader PDIP sejak bergabung pada Mei 2024.
Dinamika tersebut membuat politikus PDIP Guntur Romli buka suara. Dia membantah tuduhan Rahmat tersebut. Dia menegaskan bahwa mobil yang ditumpangi Tiyo itu adalah pinjaman dari seseorang. Dia menyebut bahwa mobil itu milik dari adik yang besannya dulu seorang tim sukses (timses) ketika pilpres.
Namun, Guntur menegaskan orang yang dimaksud bukanlah Siti Nuraeni. Dia mengatakan Siti bukanlah timses Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat Pilpres 2024. Hanya saja, dia tidak menyebut nama pemilik dari mobil tersebut. ”Mobil yang dipakai Tiyo adalah pinjaman dari seseorang, dan seseorang itu adik dari seseorang yang besannya dari orang yang dulunya timses di Pilpres. Padahal Pilpres sudah selesai. Adik kakak juga belum tentu pilihan politiknya sama. Besanan juga belum tentu sama politiknya,” kata Guntur dilansir dari Tribunnews.com.
Di sisi lain, Guntur menganggap apa yang disampaikan pihak dari BEM Fakultas Bersatu hanyalah cocoklogi semata. ”Itu cuma dipaksakan dengan cocoklogi saja,” katanya. Guntur pun mempertanyakan alasan BEM Fakultas itu mengaitkan PDIP dengan Tiyo, Setyo, dan Siti. Padahal, Setyo dan Siti juga bukan berstatus sebagai kader PDIP. ”Pak Setyo, Bu Siti juga bukan orang PDI Perjuangan. Kenapa dikaitkan ya?” katanya.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto. Kata dia, laporan tersebut dilayangkan pada Senin (15/6/2026). ”Benar. Benar ada LPnya (laporan polisi, red),” kata Yudhi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (17/6/2026).
Yudhi belum membeberkan ihwal duduk perkara dalam laporan yang dilayangkan Firdaus terhadap Tiyo tersebut. ”Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ucap dia. (trb/cnni/mmr)











