Koranindopos.com – JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi memulai penyaluran biodiesel B50 seiring diberlakukannya kebijakan mandatori B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Pada tahap awal implementasi, perusahaan mendistribusikan sebanyak 37,92 juta liter bahan bakar nabati tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan distribusi perdana ini menjadi langkah awal dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
“Untuk di awal ini akan didistribusikan 37,92 juta liter hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia,” ujar Kitty.
Guna memastikan implementasi mandatori B50 berjalan lancar, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari fasilitas penyimpanan hingga jaringan distribusi kepada masyarakat.
Persiapan tersebut mencakup Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) sebagai pusat distribusi, serta lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang akan menjadi titik penyaluran kepada konsumen.
Dengan kesiapan infrastruktur tersebut, perusahaan optimistis distribusi B50 dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu pasokan bahan bakar di berbagai daerah.
Pada fase awal, penyaluran biodiesel B50 dilakukan melalui 29 terminal dari total 126 terminal yang dikelola Pertamina di seluruh Indonesia.
Menurut Kitty, jumlah terminal yang melayani distribusi B50 akan terus bertambah selama masa transisi hingga implementasi program berjalan secara penuh.
“Jumlah 29 tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi,” jelasnya.
Langkah bertahap ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan optimal, mulai dari pencampuran bahan bakar, penyimpanan, hingga penyaluran kepada konsumen.
Penerapan mandatori B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperbesar pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Melalui peningkatan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar solar, pemerintah berharap dapat menekan impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit nasional, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam distribusi energi, Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penyediaan infrastruktur, pengelolaan rantai pasok, dan distribusi yang andal di seluruh wilayah operasionalnya.
Dengan dimulainya penyaluran B50, diharapkan proses transisi menuju penggunaan bahan bakar yang lebih berkelanjutan dapat berlangsung lancar sekaligus memberikan manfaat bagi sektor energi, industri sawit, dan perekonomian nasional.(dhil/dtk)










