Koranindopos.com – Jakarta – Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan truk terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, tepatnya di KM 46+600 Jalur B, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut sempat memicu kepadatan arus lalu lintas selama proses penanganan dan evakuasi kendaraan.
Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah truk trailer bernomor polisi B 9822 SEI, serta dua truk tronton bernomor polisi B 9125 FEV dan B 9800 KEU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula ketika truk trailer yang dikemudikan Ahmad Munjaji melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta melalui lajur tiga.
“Diduga karena kurang mengantisipasi jarak aman dengan kendaraan di depannya, sopir membanting setir ke kiri hingga menabrak truk tronton B 9125 FEV yang dikemudikan Aan Slamet di lajur dua,” ujar Sandy dalam keterangan tertulisnya.
Setelah menghantam truk di lajur dua, pengemudi trailer diduga kehilangan kendali dan kembali mengarahkan kendaraannya ke kanan hingga menabrak truk tronton B 9800 KEU yang dikemudikan Adiansyah di lajur tiga.
Benturan beruntun tersebut menyebabkan ketiga kendaraan berhenti di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan yang melintas menuju Jakarta. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) bersama tim terkait segera melakukan pengamanan lokasi dan proses evakuasi agar kemacetan tidak berlangsung lebih lama.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.
“Jumlah korban nihil,” kata Sandy.
Seluruh kendaraan yang terlibat kemudian berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian sehingga seluruh lajur dapat kembali difungsikan.
“Saat ini arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 46+500 Jalur B telah kembali normal dan seluruh lajur, yakni lajur 1, lajur 2, lajur 3, serta bahu dalam sudah dapat digunakan oleh pengendara untuk melintas,” jelasnya.
Meski kondisi lalu lintas telah kembali normal, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di ruas jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi.
Pengemudi diminta selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat kondisi jalan padat, serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi gangguan lalu lintas.
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan masih ditangani oleh Unit Z005 Korlantas Polri untuk memastikan seluruh kronologi kejadian dan menentukan faktor yang menjadi pemicu insiden tersebut.(dhil/kmps)










