Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah dan lembaga pendidikan, tetapi juga keluarga serta masyarakat.
Menurut Lestari, keberhasilan menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
“Sebuah gerakan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman harus mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang terkait, termasuk dari keluarga dan masyarakat,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peluncuran Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, pada Minggu (12/7/2026).
Program tersebut bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah.
Pemerintah menargetkan penerapan gerakan tersebut di sekitar 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia melalui lima pilar utama, yakni penguatan regulasi, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan yang berpihak kepada korban, serta kolaborasi lintas sektor.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai implementasi kelima pilar tersebut harus menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara pendidikan, pengelola pesantren, madrasah, orang tua, hingga masyarakat.
Menurutnya, percepatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2025 tercatat 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 972 orang.
Sementara itu, khusus di lingkungan pesantren, Komnas Perempuan menerima 17 laporan kasus selama periode 2020 hingga 2024.
Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dari 15 kasus pada 2023, meningkat menjadi 36 kasus pada 2024, dan melonjak menjadi 60 kasus sepanjang 2025.
Rerie menilai kondisi tersebut harus segera direspons melalui langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, upaya mencegah perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya tidak cukup hanya melalui sosialisasi kampanye antikekerasan, tetapi harus diikuti dengan pembangunan budaya toleransi, saling menghormati, dan kepedulian di lingkungan pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada tenaga pendidik.
“Upaya pencegahan tidak cukup hanya bertumpu pada kesiapan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Lestari mengapresiasi peluncuran Gernas RANA sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan gerakan tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa secara optimal. (hai)










