Kamis, 16 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
in Nasional
A A
0
FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Badan Pengkajian MPR RI menegaskan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem Demokrasi Pancasila tidak boleh berhenti hanya pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Kedaulatan rakyat harus diwujudkan secara berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, hingga pertanggungjawaban para pemegang kekuasaan.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dan menghadirkan sejumlah akademisi, di antaranya Guru Besar Ilmu Politik Kontemporer FISIP Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Caroline Paskarina, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad Ari Ganjar Herdiansah, Ph.D., serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bilal Dewansyah, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Caroline Paskarina menilai Indonesia telah memiliki fondasi konstitusional dan prosedural yang cukup kuat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Namun, menurutnya, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat secara substantif.

Artikel Terkait

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih membayangi kualitas demokrasi nasional, mulai dari dominasi elite partai politik dalam proses pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan kandidat terhadap pemilik modal, hingga lemahnya hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya setelah pemilu usai.

Menurut Caroline, persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada minimnya institusi demokrasi, melainkan pada masih lebarnya jarak antara mekanisme demokrasi yang tersedia dengan kemampuan masyarakat untuk benar-benar memengaruhi, mengawasi, dan mengoreksi jalannya kekuasaan negara.

“Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat harus hadir sebelum, selama, dan setelah pemilu melalui hubungan yang sehat antara rakyat dan para wakilnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila harus dibangun berdasarkan sejarah, budaya, dan karakter bangsa Indonesia, tanpa harus meniru sepenuhnya model demokrasi negara lain. Meski demikian, prinsip-prinsip seperti pembatasan kekuasaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keterbukaan, akuntabilitas, serta keadilan sosial tetap harus menjadi fondasi utama.

Caroline turut menyoroti pentingnya penerapan konsep meaningful participation atau partisipasi yang bermakna dalam proses pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya diberi ruang menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak mengetahui sejauh mana aspirasi tersebut dipertimbangkan dan alasan apabila usulan yang disampaikan tidak diakomodasi.

Sementara itu, Ari Ganjar Herdiansah menilai meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa saluran formal penyampaian aspirasi belum sepenuhnya berjalan efektif.

Ia menegaskan bahwa tantangan demokrasi saat ini bukan rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan bagaimana aspirasi publik dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Suara masyarakat harus dapat diterjemahkan menjadi agenda publik, dibahas secara terbuka, direspons oleh lembaga negara, dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Ari menambahkan, keresahan generasi muda banyak dipicu oleh persoalan nyata seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik.

Karena itu, pendidikan politik dinilai perlu dikembangkan dengan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter generasi muda, seperti melalui media digital, forum interaktif, simulasi, permainan edukatif, hingga kegiatan berbasis komunitas.

Dalam kesempatan yang sama, Bilal Dewansyah menyoroti masih kuatnya dominasi partai politik dalam sistem perwakilan Indonesia.

Menurutnya, meskipun anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat, dalam praktiknya mereka kerap lebih bergantung pada keputusan partai politik maupun fraksi dibandingkan aspirasi konstituen yang diwakilinya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan akuntabilitas wakil rakyat sekaligus membuka ruang bagi pengaruh kelompok kepentingan dalam proses pengambilan kebijakan.

Bilal juga menegaskan bahwa kebebasan akademik dan ruang kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Kritik terhadap kebijakan negara harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, peserta FGD juga membahas berbagai tantangan demokrasi lainnya, seperti praktik politik uang, politik identitas, dominasi oligarki, pengaruh media sosial terhadap opini publik, penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemerataan pembangunan, hingga pentingnya menjadikan keadilan sosial sebagai indikator utama keberhasilan demokrasi.

Forum juga menilai bahwa pendidikan politik dan pendidikan konstitusi harus dilakukan secara berkelanjutan sejak usia dini serta disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan karakter masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan literasi digital, membangun budaya demokrasi yang sehat, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam menilai rekam jejak maupun program para pemimpin.

Terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, para narasumber berpandangan bahwa amendemen konstitusi bukanlah solusi pertama terhadap berbagai persoalan demokrasi.

Banyak persoalan dinilai masih dapat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan partai politik, penegakan hukum yang konsisten, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Namun apabila perubahan konstitusi dinilai diperlukan, prosesnya harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kajian akademik yang komprehensif, partisipasi publik yang bermakna, serta tetap menjamin prinsip demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan pembatasan kekuasaan.

Seluruh pandangan yang berkembang dalam FGD tersebut akan dihimpun oleh Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan penyusunan rekomendasi mengenai penguatan pelaksanaan konstitusi dan Demokrasi Pancasila. Hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi salah satu landasan dalam mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Konstitusi, sebagai forum nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi sekaligus merumuskan arah penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia di masa mendatang.(dhil)

Topik: fgdMPR

TerkaitBerita

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat
Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
KETERANGAN PERS: Ketua KPPU Gopprera Panggabean (kiri) dan Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana memberikan keterangan saat Coffee Afternoon Media Meeting di Gedung KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha

oleh Editor : Memoarto
16 Juli 2026
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Nasional

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas
Nasional

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Film ​Anak-Anak Bambu: Ketika Ikatan Hati Lebih Kuat dari Hubungan Darah

Film ​Anak-Anak Bambu: Ketika Ikatan Hati Lebih Kuat dari Hubungan Darah

16 Juli 2026
Fantasy Land Hadirkan Teater Anak Inklusif, Angkat Persahabatan dan Ruang Ramah bagi Anak Autis

Fantasy Land Hadirkan Teater Anak Inklusif, Angkat Persahabatan dan Ruang Ramah bagi Anak Autis

16 Juli 2026
Rano Karno Apresiasi Dukungan Bank Jakarta untuk Anugerah Jurnalistik MHT 2026

Rano Karno Apresiasi Dukungan Bank Jakarta untuk Anugerah Jurnalistik MHT 2026

16 Juli 2026
FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

16 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya