Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
7 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memeriksa sembilan orang saksi sekaligus melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka di Bandung pada Kamis (6/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda guna mempercepat proses penyidikan.

“Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Anang, empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sementara empat lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain itu, tersangka Don Ritto (DR) juga diperiksa di Gedung Kejagung sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Artikel Terkait

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,” kata Anang.

Ia menegaskan, seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.

“Seluruh penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai upaya memperoleh alat bukti serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Penyidik menduga tindak pidana tersebut berkaitan dengan posisi Febrie sebagai jaksa sekaligus pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa selama menjalankan tugasnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan bahwa secara umum dugaan pencucian uang tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara yang memanfaatkan jabatannya.

“Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat,” ujar Rudi pada Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, Rudi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun modus yang diduga digunakan karena masih menjadi bagian dari proses pembuktian penyidikan.

Menurutnya, membuka detail perkara pada tahap ini justru berpotensi menghambat proses pengumpulan bukti dan penyidikan yang sedang berlangsung.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki bersama Febrie Adriansyah.

Sementara itu, dari sisi hukum, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah telah mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka. Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik Kejagung masih terus mendalami keterangan para saksi, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam perkara tersebut.(Dhil/kmps)

Topik: kasus tppuKejagung

TerkaitBerita

IPO
Nasional

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

oleh Editor : Hairul
8 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Pendidikan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

oleh Editor : Memoarto
8 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas
Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026
BGN Akan Pasang Label Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG, Upaya Cegah Kasus Keracunan
Nasional

BGN Akan Pasang Label Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG, Upaya Cegah Kasus Keracunan

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IPO

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

8 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

8 Agustus 2026
Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

8 Agustus 2026
Berat Badan Bisa Kembali Naik Setelah Operasi Bariatrik, Ini Penjelasannya

Berat Badan Bisa Kembali Naik Setelah Operasi Bariatrik, Ini Penjelasannya

8 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4254 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya