Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Kecantikan & Fashion

Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

Editor : Akula oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
in Kecantikan & Fashion
A A
0
Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

Dokter Oky Pratama kecewa Heni Sagara mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Alasan sakit, HS justru diduga plesir ke luar negeri (Foto. HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar agenda pemeriksaan saksi terkait kasus yang melibatkan pengusaha skincare Heni Sagara (HS) pada Kamis (20/8/2026). Namun, proses hukum tersebut terhambat karena ketidakhadiran pihak terlapor dalam agenda resmi kepolisian.

Dokter Oky Pratama selaku pihak pelapor menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran Heni Sagara. Sikap tersebut dinilai tidak kooperatif dan terkesan meremehkan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Kuasa hukum Dokter Oky Pratama, Ramzy, menyayangkan ketidakhadiran Heni Sagara dalam agenda pemeriksaan tersebut. Padahal, tanggal pemeriksaan ini ditentukan berdasarkan usulan dari pihak Heni Sagara sendiri setelah meminta penundaan jadwal awal pada 6 Agustus lalu.

“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran saudari HS, karena ini bentuk ketidakkoperatifan yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Ramzy di hadapan awak media.

Artikel Terkait

Kebaya Menari dan Anne Avantie Bawa Pesan Perdamaian ke Praha

Kenali Kulitmu Lebih Dekat di FYP by Abby and Gail, Ada Skin Scan Gratis!

BIFF 2026 Perluas Akses Pelaku Mode Borneo ke Pasar Internasional

Kekecewaan pihak pelapor kian memuncak menyusul beredarnya kabar mengenai keberadaan Heni Sagara saat ini. Pengusaha kecantikan tersebut diduga sedang berada di luar negeri di saat jadwal pemeriksaan berlangsung.

Ramzy mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara alasan resmi yang diserahkan kepada penyidik dan realitas kegiatan Heni Sagara. Ketidakcocokan ini terungkap melalui pantauan langsung pada akun media sosial milik yang bersangkutan.

“Klien saya, Dokter Oky, menyampaikan bahwa saudari HS tidak menghargai penyidik. Sudah mengajukan penundaan reschedule, tetapi justru tidak menghadiri panggilan polisi dan malah liburan, plesir ke luar negeri. Hal itu terlihat dari story yang diunggah di media sosialnya,” tegas Ramzy.

Keterangan tertulis yang diserahkan ke tim penyidik sebelumnya menyatakan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir akibat masalah kesehatan. Namun, unggahan aktivitas di media sosial menunjukkan hal yang bertolak belakang dari klaim tersebut.

“Alasan yang disampaikan kepada penyidik adalah sakit, tapi kenyataannya justru berbeda,” tambahnya.

Menanggapi penundaan pemeriksaan ini, tim kuasa hukum Dokter Oky Pratama langsung bertindak cepat dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian dan keberlanjutan proses hukum atas laporan kliennya.

Pihak pelapor mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melayangkan surat panggilan kedua. Jika pemanggilan lanjutan tersebut kembali diabaikan, tim kuasa hukum meminta kepolisian mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk bisa memberikan kepastian hukum, yaitu melakukan panggilan kedua kepada yang bersangkutan. Jika panggilan kedua tidak diindahkan juga, penyidik bisa melakukan upaya berikutnya, yaitu surat perintah membawa (jemput paksa),” pungkasnya. (BRG/Hend)

 

 

Topik: Dokter Oky PratamaHeni SagaraJemput PaksaKasus SkincarePanggilan PolisiPolda Metro JayaRamzy

TerkaitBerita

Kebaya Menari dan Anne Avantie Bawa Pesan Perdamaian ke Praha
Kecantikan & Fashion

Kebaya Menari dan Anne Avantie Bawa Pesan Perdamaian ke Praha

oleh Editor : Akula
20 Oktober 2026
Abby and Gail
Kecantikan & Fashion

Kenali Kulitmu Lebih Dekat di FYP by Abby and Gail, Ada Skin Scan Gratis!

oleh Editor : Affandy
15 Oktober 2026
BIFF 2026 Perluas Akses Pelaku Mode Borneo ke Pasar Internasional
Kecantikan & Fashion

BIFF 2026 Perluas Akses Pelaku Mode Borneo ke Pasar Internasional

oleh Editor : Akula
5 Oktober 2026
Dobrak Tren Anti-Aging, Klinik Youthology Rilis PolyPhil Generasi Baru DNA Ikan Trout
Kecantikan & Fashion

Dobrak Tren Anti-Aging, Klinik Youthology Rilis PolyPhil Generasi Baru DNA Ikan Trout

oleh Editor : Akula
27 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

MEVAL Hadirkan Lampu Tenaga Surya Terra Solar Light dan Switch & Socket di HOMEDEC 2026

MEVAL Hadirkan Lampu Tenaga Surya Terra Solar Light dan Switch & Socket di HOMEDEC 2026

23 Oktober 2026
LAGA SENGIT: Penjaga gawang AC Milan Mike Maignan dijatuhi kartu merah dalam laga Liga Europa antara Bournemouth vs Milan di Bournemouth, Inggris pada Kamis (22/10/2026). (Foto: (c) AP Photo/Alastair Grant)

AC Milan Dibantai 0-3 Saat Sambangi Markas Bournemouth

23 Oktober 2026
KOMENTAR TAJAM: Presiden Perancis Emmanuel Macron dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025).(Foto: AFP/LUDOVIC MARIN)

Presiden Emmanuel Macron Sebut Trump Berkomentar Bodoh Soal Demo Prancis

23 Oktober 2026
HADIAH MENARIK: Head of National Tri Brand Galuh Neftita, SVP Head of Digital Growth IOH Reginald Agustian, Head of Circle Jakarta Raya IOH Swandi Tjia, Head of Partnership & Innovation IOH Reno Rizki Yudha, dan VP Head of Loyalty & Engagement IOH Lucida Gloria Utami dalam seremonial di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Kebut Hadiah BombasTri 2026 Tawarkan 2.026 Hadiah Menarik

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya