Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Ganjil Genap 25 Ruas di Jakarta Berlaku Senin Besok

Editor : Hana oleh Editor : Hana
4 Juni 2022
in Megapolitan
A A
0
Ganjil Genap 25 Ruas di Jakarta Berlaku Senin Besok

SEGERA BERLAKU: Kendaraan bermotor melintasi kawasan ganjil genap Menteng, Jakarta Pusat. (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (Gage) pada 25 ruas jalan DKI  mulai berlaku pada Senin (6/6). Pemberlakuan kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan PPKM Level 1 sudah berlaku di Jakarta. Sebab, dengan penurunan level PPKM tersebut, berbagai kegiatan mulai dilonggarkan yang mengakibatkan mobilitas masyarakat mulai meningkat.

Untuk penerapan kembali Gage tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, kebijakan Gage bukan hal baru bagi masyarakat dan pemerintah Jakarta. Oleh karena itu, dia menyebutkan tidak ada hal khusus yang disiapkan untuk pemberlakukan kembali kebijakan tersebut. ”Gage kan sudah biasa kami lakukan, bukan pekerjaan yang baru. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Insya allah, bisa terlaksana dengan baik,” terang Riza di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/6).

Bukan hanya Polda Metro Jaya, Riza juga menyebutkan, Pemprov DKI juga sudah berkoordinasi dengan daerah penyangga untuk penerapan kebijakan tersebut. ”Kami juga sudah berkoordinasi dengan daerah lainnya untuk penerapan kembali kebijakan Gage ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, pengendalian lalu lintas perlu dilakukan karena mobilitas masyarakat meningkat pasca diterapkan PPKM Level 1. Dengan diberlakukan kembali Gage, dia menghimbau para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas agar aktivitas di Jakarta bisa lebih efisien. ”Sebelum penerapan, kami sudah melakukan sosialisasi mulai dari 26 Mei 200 hingga hari Minggu (5/6),” ujarnya.

Artikel Terkait

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

Untuk pemberlakukan kembali Gage di 25 ruas jalan, dia menyebutkan akan berlaku mulai Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 –10.00 dan pukul 16.00 – 21.00, kecuali libur nasional. Adapun 25 ruas jalan penerapan Gage meliputi Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto), Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan), Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Gunung Sahari. (wyu/mmr)

 

Topik: Anies BaswedanDkiGanjil GenapJAKARTAPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa
Megapolitan

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

oleh Editor : Akula
29 April 2026
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta
Megapolitan

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan
Megapolitan

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

oleh Editor : Affandy
28 April 2026
KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026
LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2928 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya