JAKARTA, koranindopos.com – Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (Gage) pada 25 ruas jalan DKI mulai berlaku pada Senin (6/6). Pemberlakuan kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan PPKM Level 1 sudah berlaku di Jakarta. Sebab, dengan penurunan level PPKM tersebut, berbagai kegiatan mulai dilonggarkan yang mengakibatkan mobilitas masyarakat mulai meningkat.
Untuk penerapan kembali Gage tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, kebijakan Gage bukan hal baru bagi masyarakat dan pemerintah Jakarta. Oleh karena itu, dia menyebutkan tidak ada hal khusus yang disiapkan untuk pemberlakukan kembali kebijakan tersebut. ”Gage kan sudah biasa kami lakukan, bukan pekerjaan yang baru. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Insya allah, bisa terlaksana dengan baik,” terang Riza di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/6).
Bukan hanya Polda Metro Jaya, Riza juga menyebutkan, Pemprov DKI juga sudah berkoordinasi dengan daerah penyangga untuk penerapan kebijakan tersebut. ”Kami juga sudah berkoordinasi dengan daerah lainnya untuk penerapan kembali kebijakan Gage ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, pengendalian lalu lintas perlu dilakukan karena mobilitas masyarakat meningkat pasca diterapkan PPKM Level 1. Dengan diberlakukan kembali Gage, dia menghimbau para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas agar aktivitas di Jakarta bisa lebih efisien. ”Sebelum penerapan, kami sudah melakukan sosialisasi mulai dari 26 Mei 200 hingga hari Minggu (5/6),” ujarnya.
Untuk pemberlakukan kembali Gage di 25 ruas jalan, dia menyebutkan akan berlaku mulai Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 –10.00 dan pukul 16.00 – 21.00, kecuali libur nasional. Adapun 25 ruas jalan penerapan Gage meliputi Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto), Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan), Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Gunung Sahari. (wyu/mmr)










