Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
in Megapolitan
A A
0
Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Foto: dok ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Penemuan 111 cartridge berisi cairan yang mengandung etomidate di sebuah rumah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara, turut mengungkap adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disebut dijual secara eceran oleh seorang pria berinisial B. Tersangka diamankan di rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, B mengaku menjual sabu dalam paket-paket kecil dengan harga mulai Rp100.000 hingga Rp300.000.

“Tersangka mengaku menjual sabu secara eceran dengan harga mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket,” kata Agta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2026).

Artikel Terkait

TAUD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Fatur

Polisi Selidiki Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran Hebat di Kebon Kelapa Gambir

Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang berlangsung di rumah kontrakan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Subnit IV Narkoba Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan B.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram.

Kepada penyidik, B mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli langsung dari wilayah Jakarta Barat. Barang tersebut kemudian dibawa ke Penjaringan untuk dijual kembali secara eceran.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Subnit IV Narkoba Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agta.

Selain sabu, polisi juga menemukan 111 cartridge berisi cairan yang mengandung etomidate di rumah kontrakan tersebut.

Barang tersebut ternyata bukan milik B. Polisi menyebut cartridge itu merupakan barang titipan seseorang berinisial AFC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AFC diduga menitipkan ratusan cartridge tersebut kepada B untuk diedarkan di wilayah Jakarta Utara.

Polisi memperkirakan satu cartridge etomidate memiliki nilai sekitar Rp5 juta. Dengan jumlah mencapai 111 cartridge, total nilai barang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta.

Keberadaan ratusan cartridge tersebut menjadi salah satu temuan utama dalam pengungkapan kasus yang dilakukan polisi di rumah kontrakan tersebut.

Selain sabu dan cartridge yang mengandung etomidate, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan peredaran barang tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu timbangan digital, sejumlah kemasan plastik, kotak penyimpanan, serta sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memburu AFC yang disebut sebagai pemilik 111 cartridge etomidate tersebut.

Atas perbuatannya, B dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

B dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap AFC untuk mengungkap lebih jauh asal-usul 111 cartridge berisi cairan yang mengandung etomidate tersebut serta jaringan peredarannya di wilayah Jakarta Utara.(dhil/kmps)

Topik: catridgesabu eceran

TerkaitBerita

TAUD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Fatur
Megapolitan

TAUD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Fatur

oleh Editor : Affandy
1 September 2026
PROSES PENDINGINAN: Petugas Pemadam kebakaran DKI Jakarta melakukan proses pendinginan pasca kebakaran yang melanda permukiman di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). (Adhfar AS/detikcom)
Megapolitan

Polisi Selidiki Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran Hebat di Kebon Kelapa Gambir

oleh Editor : Memoarto
1 September 2026
Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat
Megapolitan

Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
AMPB Minta Draf RUU Perampasan Aset Dibuka ke Publik agar Bisa Dikawal
Megapolitan

AMPB Minta Draf RUU Perampasan Aset Dibuka ke Publik agar Bisa Dikawal

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Harga iPhone Awal September 2026, Sejumlah Model Makin Murah

Harga iPhone Awal September 2026, Sejumlah Model Makin Murah

1 September 2026
Hanung Bramantyo, Resmi Rilis Trailer dan Poster “Lobang Buaya”

Hanung Bramantyo, Resmi Rilis Trailer dan Poster “Lobang Buaya”

29 Agustus 2026
SERIES BARU: Para pemeran series terbaru berjudu Agaskar debutan Unlimited Production ditampilkan dalam konferensi pers. Serial tersebut akan tayangdi Maxtream TV. (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Jeremie Moeremans, Vonzy, dan Fahad Haydra Jadi Pemeran Utama di Series Agaskar

2 September 2026
Satu Frekuensi Bela Musisi: Opick dan Bongky BIP Sambangi KemenHAM Bahas Hak Cipta Lagu

Satu Frekuensi Bela Musisi: Opick dan Bongky BIP Sambangi KemenHAM Bahas Hak Cipta Lagu

1 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya