Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026
in Megapolitan
A A
0
Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Penemuan 995 airsoft gun hingga ruangan yang diduga digunakan sebagai bunker narkoba di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata bermula dari pemecatan ketua yayasan terdahulu berinisial IWD pada April 2026.

Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, mengungkapkan IWD diberhentikan dari jabatannya setelah pihak yayasan menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan. Nilai dana yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

“IWD diberhentikan karena adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan. Dananya sekitar Rp2 miliar gitu ya,” kata Hermawanto kepada wartawan di sekolah tersebut, Jumat (7/8/2026).

Menurut Hermawanto, salah satu dugaan penyalahgunaan yang menjadi dasar pemberhentian IWD berkaitan dengan perubahan kepemilikan sejumlah aset vital milik yayasan.

Artikel Terkait

Indonesia Shopping Festival 2026 Resmi Dibuka, 407 Pusat Perbelanjaan Hadirkan Diskon hingga 80 Persen

Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

Aset tersebut diduga dialihkan menjadi atas nama anggota keluarga IWD. Salah satunya adalah sertifikat tanah yang disebut telah tercatat atas nama istri IWD.

“Itu penyalahgunaan sudah lama baru kita temukan karena indikasinya sertifikat tanah itu menjadi milik istrinya,” ujar Hermawanto.

Tidak terima dengan keputusan pemberhentian tersebut, IWD kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pihak yayasan dan anggota dewan pembina yang memberhentikannya.

Hermawanto mengatakan gugatan tersebut saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Mereka melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan prosesnya masih berjalan. Hanya satu gugatan aja sebenarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang masih berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, perkara tersebut berkaitan dengan status IWD sebagai ketua yayasan dan tidak berkaitan dengan kepemilikan ratusan airsoft gun yang kemudian ditemukan di lingkungan sekolah.

“Berkaitan dengan pemberhentian sebagai ketua. Sidangnya sudah dimulai, perkaranya minggu depan agendanya pembuktian di Pengadilan Jakarta Pusat,” ucap Hermawanto.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan nomor perkara 295/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Perkara itu masuk dalam klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara tersebut, penggugat tercatat atas nama IWD, SS, dan APKF. Ketiganya diwakili oleh kuasa hukum Alhadid Endar Putra.

Sementara itu, pihak yang digugat terdiri dari Endang Sri Soerjantini, Farida Hanum, dan Hasmira Megawati. Yayasan sekolah serta PT BG turut dicantumkan sebagai turut tergugat.

Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

IWD dan pihak lainnya juga meminta agar Surat Keputusan Dewan Pembina Nomor 010/PEMB.YHI-PP/IV/2026 serta Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 03/PENGAWAS.YHI-PP/IV/2026 dinyatakan tidak sah.

Mereka meminta kedua surat keputusan tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Di sisi lain, pemecatan IWD kemudian menjadi titik awal terbukanya sejumlah temuan mengejutkan di lingkungan sekolah.

Salah satu ruangan yang sebelumnya terkunci akhirnya dibuka setelah adanya perubahan pengelolaan yayasan. Dari ruangan tersebut ditemukan ratusan airsoft gun yang jumlahnya mencapai 995 unit.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah temuan di lokasi, termasuk keberadaan ruangan yang disebut menyerupai bunker dan diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Temuan tersebut membuat aktivitas dan kepemilikan barang-barang yang berada di ruangan milik mantan pengurus yayasan menjadi sorotan.

Meski demikian, pihak yayasan menegaskan bahwa proses hukum terkait pemberhentian IWD merupakan perkara tersendiri dan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam kepemilikan maupun penggunaan barang-barang yang ditemukan.

Kasus penemuan 995 airsoft gun dan dugaan bunker narkoba tersebut kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk mengungkap asal-usul barang, fungsi ruangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan benda-benda tersebut.(Dhil/kmps)

Topik: airsoft gunketua yayasanNarkobapemecatan

TerkaitBerita

Indonesia Shopping Festival
Megapolitan

Indonesia Shopping Festival 2026 Resmi Dibuka, 407 Pusat Perbelanjaan Hadirkan Diskon hingga 80 Persen

oleh Editor : Hana
8 Agustus 2026
Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit
Megapolitan

Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit

oleh Editor : Affandy
7 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Peristiwa

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

oleh Editor : Memoarto
7 Agustus 2026
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan
Megapolitan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Indonesia Shopping Festival

Indonesia Shopping Festival 2026 Resmi Dibuka, 407 Pusat Perbelanjaan Hadirkan Diskon hingga 80 Persen

8 Agustus 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Tayang di IMAX, Jerome Kurnia Antusias Sambut Pengalaman Baru

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Tayang di IMAX, Jerome Kurnia Antusias Sambut Pengalaman Baru

8 Agustus 2026
Danantara Gandeng JBS Group, Investasi US$2,5 Miliar untuk Perkuat Sektor Protein

Danantara Gandeng JBS Group, Investasi US$2,5 Miliar untuk Perkuat Sektor Protein

8 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

8 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4246 shares
    Share 1698 Tweet 1062
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya