Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026
in Megapolitan
A A
0
Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Penemuan 995 airsoft gun hingga ruangan yang diduga digunakan sebagai bunker narkoba di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata bermula dari pemecatan ketua yayasan terdahulu berinisial IWD pada April 2026.

Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, mengungkapkan IWD diberhentikan dari jabatannya setelah pihak yayasan menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan. Nilai dana yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

“IWD diberhentikan karena adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan. Dananya sekitar Rp2 miliar gitu ya,” kata Hermawanto kepada wartawan di sekolah tersebut, Jumat (7/8/2026).

Menurut Hermawanto, salah satu dugaan penyalahgunaan yang menjadi dasar pemberhentian IWD berkaitan dengan perubahan kepemilikan sejumlah aset vital milik yayasan.

Artikel Terkait

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

Aset tersebut diduga dialihkan menjadi atas nama anggota keluarga IWD. Salah satunya adalah sertifikat tanah yang disebut telah tercatat atas nama istri IWD.

“Itu penyalahgunaan sudah lama baru kita temukan karena indikasinya sertifikat tanah itu menjadi milik istrinya,” ujar Hermawanto.

Tidak terima dengan keputusan pemberhentian tersebut, IWD kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pihak yayasan dan anggota dewan pembina yang memberhentikannya.

Hermawanto mengatakan gugatan tersebut saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Mereka melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan prosesnya masih berjalan. Hanya satu gugatan aja sebenarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang masih berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, perkara tersebut berkaitan dengan status IWD sebagai ketua yayasan dan tidak berkaitan dengan kepemilikan ratusan airsoft gun yang kemudian ditemukan di lingkungan sekolah.

“Berkaitan dengan pemberhentian sebagai ketua. Sidangnya sudah dimulai, perkaranya minggu depan agendanya pembuktian di Pengadilan Jakarta Pusat,” ucap Hermawanto.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan nomor perkara 295/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Perkara itu masuk dalam klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara tersebut, penggugat tercatat atas nama IWD, SS, dan APKF. Ketiganya diwakili oleh kuasa hukum Alhadid Endar Putra.

Sementara itu, pihak yang digugat terdiri dari Endang Sri Soerjantini, Farida Hanum, dan Hasmira Megawati. Yayasan sekolah serta PT BG turut dicantumkan sebagai turut tergugat.

Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

IWD dan pihak lainnya juga meminta agar Surat Keputusan Dewan Pembina Nomor 010/PEMB.YHI-PP/IV/2026 serta Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 03/PENGAWAS.YHI-PP/IV/2026 dinyatakan tidak sah.

Mereka meminta kedua surat keputusan tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Di sisi lain, pemecatan IWD kemudian menjadi titik awal terbukanya sejumlah temuan mengejutkan di lingkungan sekolah.

Salah satu ruangan yang sebelumnya terkunci akhirnya dibuka setelah adanya perubahan pengelolaan yayasan. Dari ruangan tersebut ditemukan ratusan airsoft gun yang jumlahnya mencapai 995 unit.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah temuan di lokasi, termasuk keberadaan ruangan yang disebut menyerupai bunker dan diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Temuan tersebut membuat aktivitas dan kepemilikan barang-barang yang berada di ruangan milik mantan pengurus yayasan menjadi sorotan.

Meski demikian, pihak yayasan menegaskan bahwa proses hukum terkait pemberhentian IWD merupakan perkara tersendiri dan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam kepemilikan maupun penggunaan barang-barang yang ditemukan.

Kasus penemuan 995 airsoft gun dan dugaan bunker narkoba tersebut kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk mengungkap asal-usul barang, fungsi ruangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan benda-benda tersebut.(Dhil/kmps)

Topik: airsoft gunketua yayasanNarkobapemecatan

TerkaitBerita

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja
Megapolitan

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga
Megapolitan

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis
Megapolitan

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau
Megapolitan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

AKHIR DEBUT: Pelatih Fulham, Alvaro Arbeloa, berjalan menuju lapangan sebelum pertandingan Liga Inggris melawan Chelsea di London pada Selasa (25/8/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

11 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

10 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4470 shares
    Share 1788 Tweet 1118
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya