Minggu, 6 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Warga Boleh Berjualan di CFD Kota Bogor, Ada Sejumlah Aturan yang Harus Dipatuhi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 September 2026
in Megapolitan
A A
0
Warga Boleh Berjualan di CFD Kota Bogor, Ada Sejumlah Aturan yang Harus Dipatuhi

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Warga diperbolehkan berjualan di sepanjang area car free day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, yang kembali digelar pada Minggu (6/9/2026).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, seluruh jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperbolehkan berjualan di sepanjang jalur CFD.

” Diperkenankan, di sepanjang jalur diperbolehkan dengan larangan di titik-titik pintu keluar gedung atau rumah. Semua jenis UMKM diperbolehkan,” ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2026).

CFD Kota Bogor berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Artikel Terkait

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara

Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh

TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?

Jalur CFD membentang dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Sawojajar di Jalan Jenderal Sudirman.

Meski pedagang diperbolehkan berjualan di sepanjang jalur tersebut, terdapat sejumlah lokasi yang tidak boleh digunakan untuk berdagang.

Pedagang dilarang berjualan di depan pintu keluar gedung maupun akses keluar-masuk rumah warga yang berada di sekitar kawasan CFD.

Aturan tersebut diberlakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat maupun mobilitas warga di sekitar jalur CFD.

Selain memperhatikan lokasi berjualan, para pedagang juga diminta ikut menjaga kebersihan dan keindahan kawasan CFD.

Rahmat mengimbau setiap pedagang menyiapkan tempat sampah masing-masing selama berjualan.

Pedagang juga diminta melakukan pemilahan sampah agar kawasan CFD tetap bersih setelah kegiatan selesai.

“Para pedagang diimbau mempersiapkan tempat sampahnya masing-masing dan melakukan pemilahan sampah,” kata Rahmat.

Imbauan serupa berlaku bagi masyarakat yang datang menikmati CFD. Warga diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga kebersihan ruang publik.

CFD Kota Bogor kembali digelar di Jalan Jenderal Sudirman setelah sempat ditiadakan selama sekitar enam tahun.

Kegiatan CFD di Kota Bogor pertama kali digelar pada Desember 2009. Saat itu, CFD berlangsung di sekitar Jalan Jalak Harupat dan Jalan Salak dengan pusat kegiatan berada di Lapangan Sempur.

Lokasi CFD kemudian dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman pada 1 Mei 2016. Pemindahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Bogor.

Namun, kegiatan CFD akhirnya dihentikan pada Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.

Kini, setelah enam tahun terhenti, CFD kembali menjadi ruang publik bagi masyarakat Kota Bogor untuk berolahraga, berkegiatan, sekaligus menikmati suasana pusat kota tanpa kendaraan bermotor.

Dengan diperbolehkannya UMKM berjualan, penyelenggaraan CFD juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan akses warga dan kebersihan lingkungan.(dhil/kmps)

Topik: CfdKota Bogor

TerkaitBerita

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara
Megapolitan

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara

oleh Editor : Affandy
5 September 2026
Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh
Megapolitan

Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh

oleh Editor : Affandy
4 September 2026
TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?
Megapolitan

TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?

oleh Editor : Affandy
4 September 2026
Siswi SMA di Jaktim Ditemukan di Cikarang, iPad hingga Kartu PIP Hilang
Megapolitan

Siswi SMA di Jaktim Ditemukan di Cikarang, iPad hingga Kartu PIP Hilang

oleh Editor : Affandy
3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BANDARA TUTUP: Aktivitas masyarakat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto Ilustrasi: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

Otoritas Bandara Soetta Stop Penerbangan Hingga Pukul 13.30 Siang Ini

6 September 2026
MMPI BURUK: Skuad Al-Ittihad merayakan gol George Ilenikhena ke gawang Al-Nassr pada Minggu (6/9/2026). (Foto: (c) Al-Ittihad Official)

Al-Nassr Kalah Perdana di Saudi Pro League 2026/2027

6 September 2026
Bocoran Harga iPhone Ultra Tembus Rp60 Juta, Jadi iPhone Termahal Apple?

Bocoran Harga iPhone Ultra Tembus Rp60 Juta, Jadi iPhone Termahal Apple?

6 September 2026
5 Motor Listrik Subsidi Paling Hemat untuk Kerja Harian, Cas Mulai Rp3.000

5 Motor Listrik Subsidi Paling Hemat untuk Kerja Harian, Cas Mulai Rp3.000

6 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Keluar Modal Besar, Manchester City Jadi Penantang Serius Arsenal

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya