Koranindopos.com – JAKARTA – Warga diperbolehkan berjualan di sepanjang area car free day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, yang kembali digelar pada Minggu (6/9/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, seluruh jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperbolehkan berjualan di sepanjang jalur CFD.
” Diperkenankan, di sepanjang jalur diperbolehkan dengan larangan di titik-titik pintu keluar gedung atau rumah. Semua jenis UMKM diperbolehkan,” ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2026).
CFD Kota Bogor berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Jalur CFD membentang dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Sawojajar di Jalan Jenderal Sudirman.
Meski pedagang diperbolehkan berjualan di sepanjang jalur tersebut, terdapat sejumlah lokasi yang tidak boleh digunakan untuk berdagang.
Pedagang dilarang berjualan di depan pintu keluar gedung maupun akses keluar-masuk rumah warga yang berada di sekitar kawasan CFD.
Aturan tersebut diberlakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat maupun mobilitas warga di sekitar jalur CFD.
Selain memperhatikan lokasi berjualan, para pedagang juga diminta ikut menjaga kebersihan dan keindahan kawasan CFD.
Rahmat mengimbau setiap pedagang menyiapkan tempat sampah masing-masing selama berjualan.
Pedagang juga diminta melakukan pemilahan sampah agar kawasan CFD tetap bersih setelah kegiatan selesai.
“Para pedagang diimbau mempersiapkan tempat sampahnya masing-masing dan melakukan pemilahan sampah,” kata Rahmat.
Imbauan serupa berlaku bagi masyarakat yang datang menikmati CFD. Warga diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga kebersihan ruang publik.
CFD Kota Bogor kembali digelar di Jalan Jenderal Sudirman setelah sempat ditiadakan selama sekitar enam tahun.
Kegiatan CFD di Kota Bogor pertama kali digelar pada Desember 2009. Saat itu, CFD berlangsung di sekitar Jalan Jalak Harupat dan Jalan Salak dengan pusat kegiatan berada di Lapangan Sempur.
Lokasi CFD kemudian dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman pada 1 Mei 2016. Pemindahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Bogor.
Namun, kegiatan CFD akhirnya dihentikan pada Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.
Kini, setelah enam tahun terhenti, CFD kembali menjadi ruang publik bagi masyarakat Kota Bogor untuk berolahraga, berkegiatan, sekaligus menikmati suasana pusat kota tanpa kendaraan bermotor.
Dengan diperbolehkannya UMKM berjualan, penyelenggaraan CFD juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan akses warga dan kebersihan lingkungan.(dhil/kmps)










