Koranindopos.com, JAKARTA – Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (Narcotics Crime Investigation Department/NCID) Malaysia menangkap seorang pilot karena terlibat sindikat perdagangan narkoba. Pria 30 tahun tersebut diduga kuat masih terkait dengan Mohd Saufi, 39, pilot maskapai Malaysia Airlines yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pad 28 Juli 2026.
Direktur NCID Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pilot tersebut ditangkap di Lembah Klang, Malaysia pada Senin (7/9/2026). Dia diyakini terkait dengan Mohd Saufi. “Dia ditangkap di wilayah Lembah Klang dan berusia 30-an tahun. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam transfer uang,” ucap Hussein pada Rabu (9/9/2026).
Hussein menyebut ,sang pilot negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan. Dengan penangkapan terbaru ini, total tujuh orang telah dibekuk terkait kasus penyelundupan narkoba ke RI. “Hingga saat ini kami telah menangkap tujuh individu dan tersangka yang ditangkap pada Senin merupakan pilot dari maskapai lain,” kata Hussein.
Menurut keterangan Hussein, enam orang selain sang pilot ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari Mohd Saufi saat petugas NCID ke Jakarta pada 11-15 Agustus. Mereka diyakini pemasok dan kurir yang memberikan barang haram tersebut kepada Mohd Saufi.
Mohd Saufi saat ini ditahan di Indonesia usai petugas bandara menemukan 70.114 pil ekstasi dan 4 gram metamfetamin di dalam bagasinya. Dalam penyelidikan awal, Mohd Saufi, yang juga positif narkoba, mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk membawa paket-paket tersebut ke Jakarta dengan imbalan RM50.000. (cnni/mmr)









