JAKARTA, koranindopos.com – Rencana Pemprov DKI untuk menerapkan integrasi moda transportasi publik di Jakarta belum terealisasi hingga saat ini. Sesuai jadwal, harusnya integrasi tersebut dilaksanakan pada Maret 2022. Bahkan, Pemprov DKI sempat memundurkan jadwalnya ke April 2022. Sayang, target itu juga kembali molor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, penerapan integrasi tersebut terkendala pembahasan dengan legislatif yang belum rampung. Namun, usulan dari Pemprov DKI disebutkannya sudah rampung dan sudah dipaparkan kepada DPRD DKI. ”Ya (mundur jauh dari target, Red). Pembahasannya masih di Komisi B DPRD DKI,’’ terang Syafrin kepada awak media.
Menurut dia, tarif tertinggi untuk integrasi moda Transportasi Jakarta (TJ), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sudah rampung dari eksekutif. Yakni, maksimum Rp 10 ribu. ”Dari Pak Gubernur (Gubernur DKI Anies Baswedan) sudah mengusulkan, maksimum Rp 10 ribu untuk penggunaan integrasi tiga moda,’’ katanya.
Usulan angka itu diharapkan Syafrin bisa segera disetujui DPRD DKI. Dengan begitu, integrasi moda transportasi publik tiga moda tersebut bisa segera diterapkan di Jakarta. ”Tarif integrasi insya Allah besok (hari ini) akan dilakukan pembahasan dengan komisi B. Kami harapkan, pada pembahasan besok (hari ini), kita sudah mendapatkan keputusan final terkait dengan usulan Pak Gubernur untuk tarif integrasi sehingga bisa operasional di lapangan,’’ jelasnya pada Senin (6/6).
Namun, untuk jadwal yang direncanakan kembali, Syafrin enggan menyebutkan tanggal pastinya. ”Tentu, sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, menunggu persetujuan dewan yang kemudian akan dilakukan akselerasi untuk penetapan melalui Pak Gubernur,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI enggan memberikan persetujuan terhadap tarif maksimal integrasi tiga moda tersebut. Sebab, para pejabat yang berkompeten untuk menjelaskan integrasi tersebut tidak pernah hadir di DPRD DKI.
”Yang berkepentingan untuk menjelaskan integrasi tidak pernah hadir dalam rapat. Mulai MITJ (PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek), Sekda DKI, hingga asisten Sekda DKI berkali-kali tidak hadir karena berhalangan. Jadi, bagaimana rapat dilanjutkan untuk diberi keputusan,’’ ujar anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak. (wyu/mmr)










