Koranindopos.com – JAKARTA — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2026 dibagi ke dalam sejumlah sesi setiap harinya. Peserta perlu memperhatikan jadwal registrasi hingga waktu pengerjaan ujian agar tidak terlambat.
Pembagian sesi tersebut tercantum dalam Surat Dinas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5923/B-KS.04.01/SD/K/2026 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Pada Senin hingga Kamis, SKD dibagi menjadi empat sesi. Sementara khusus Jumat, ujian hanya dilaksanakan dalam dua sesi.
Setiap sesi diawali dengan rangkaian registrasi selama 90 menit, meliputi pemberian PIN peserta, penitipan barang, pemeriksaan badan (body checking), hingga masuk ke ruang tunggu steril.
Setelah seluruh proses persiapan selesai, peserta mengikuti SKD selama 100 menit.
Berikut pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan 2026 untuk Senin hingga Kamis:
Sesi 1
06.30-08.00 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00-09.40 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Sesi 2
09.00-10.30 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
10.30-12.10 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Sesi 3
11.30-13.00 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00-14.40 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Sesi 4
14.00-15.30 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30-17.10 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Jadwal Khusus Hari Jumat
Pada Jumat, pelaksanaan SKD hanya dibagi menjadi dua sesi.
Sesi 1
06.30-08.00 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00-09.40 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Sesi 2
13.00-14.30 WIB — Registrasi dan persiapan
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
14.30-16.10 WIB — Pelaksanaan SKD
Durasi pengerjaan ujian: 100 menit.
Selain memperhatikan jadwal, peserta juga diwajibkan membawa dokumen administrasi yang telah ditentukan.
Peserta harus membawa kartu peserta terbaru dan KTP asli.
Bagi peserta yang belum memiliki KTP, dokumen yang dapat dibawa adalah Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisasi, atau Kartu Identitas Anak (KIA).
BKN menekankan peserta wajib mengunduh dan mencetak kartu peserta terbaru mulai 19 September 2026 pukul 14.30 WIB.
SKD Sekolah Kedinasan 2026 akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta titik lokasi (tilok) mandiri instansi.
Peserta juga perlu memperhitungkan waktu perjalanan menuju lokasi ujian. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian, atau mengikuti ketentuan yang ditetapkan instansi masing-masing.
Kehadiran lebih awal diperlukan karena peserta harus menjalani sejumlah proses sebelum memasuki ruang ujian, mulai dari registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, hingga masuk ruang steril.
Peserta yang tidak memiliki PIN registrasi dapat dikenai sanksi berupa tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Pemberian PIN dilakukan pada awal sesi dan ditutup lima menit sebelum sesi ujian dimulai.
Karena itu, peserta SKD Sekolah Kedinasan 2026 perlu memastikan kartu peserta terbaru sudah dicetak, membawa identitas yang dipersyaratkan, serta datang sesuai ketentuan waktu agar seluruh proses registrasi dapat diselesaikan sebelum ujian dimulai.(dhil/dtk)




