Koranindopos.com – JAKARTA – Artis Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang wanita berinisial ANW (26) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pengacara Betrand, Tiomthy Ezra, mengatakan kliennya mendapat 55 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB.
“Hari ini diperiksa Onyo (Betrand) atas dugaan TPKS dari jam 13.00 WIB sampai 21.30 WIB. Dan tadi ada 55 pertanyaan,” kata Ezra seusai mendampingi pemeriksaan Betrand di Polda Metro Jaya, Kamis.
Menurut Ezra, penyidik mendalami kronologi aktivitas Betrand sejak berangkat hingga pulang dari sebuah acara di kelab malam kawasan SCBD. Betrand juga dimintai keterangan mengenai orang-orang yang ditemuinya di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Betrand membantah dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kepadanya. Ezra menyebut kliennya memberikan jawaban terkait perbuatan yang dituduhkan, termasuk hal-hal yang diakui maupun dibantah.
“Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kami bantah, gitu. Ada juga yang kami okekan, ada yang enggak,” ujar Ezra.
Meski telah menjalani pemeriksaan, proses penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Pihak Betrand menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban, termasuk visum et repertum dan pemeriksaan psikologi forensik.
Ezra menyebut kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan pada akhir Oktober, bergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
“Jadi kami juga masih menunggu. Jadi kemungkinan mungkin akhir Oktober ada panggilan lagi yang dari visum tadi,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Betrand juga mengungkapkan bahwa akun surat elektronik (surel) miliknya diduga dibobol oleh orang tak dikenal. Ia meyakini pembobolan tersebut berkaitan dengan beredarnya video lama saat dirinya berkumpul bersama teman-temannya di rumah.
Video tersebut kemudian tersebar di media sosial. Betrand menduga video itu diperoleh dari akun surel yang terhubung dengan ponselnya karena rekaman tersebut hanya disimpan untuk kepentingan pribadi.
“Itu video lama yang digabung dengan video lain. Waktu itu aku sama teman-temanku dari Timor main bola bareng, terus makan papeda,” jelas Betrand.
Ia menegaskan tidak pernah mengunggah video tersebut ke media sosial maupun membagikannya kepada orang lain.
“Aku bisa bilang itu dibobol karena itu enggak aku post di mana-mana, untuk aku simpan pribadi aja. Share ke grup juga enggak ada,” sambungnya.
Betrand mengatakan dirinya memilih mengurangi aktivitas di dunia hiburan selama proses hukum berlangsung. Ia ingin memusatkan perhatian untuk menghadapi dan menyelesaikan perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial ANW (26) terhadap Betrand Peto, anak angkat artis Ruben Onsu, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan hukum. Bantahan dari pihak Betrand merupakan keterangan pihak terlapor dan tidak dengan sendirinya menentukan hasil akhir perkara. Penetapan fakta hukum selanjutnya bergantung pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.(Dhil/kmps)










