Koranindopos.com – JAKARTA – Kepolisian mengungkap modus penyelundupan sabu yang digunakan dalam pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Cilodong, Jawa Barat.
Sabu tersebut diduga disamarkan menggunakan kemasan deodoran dan sabun agar dapat masuk ke dalam rutan tanpa terdeteksi petugas.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan, narkoba tersebut dipesan oleh seorang narapidana berinisial AA kepada seseorang di luar rutan berinisial R.
“Barang tersebut dimasukkan ke dalam Rexona dan sabun-sabun,” kata Sutirto dalam konferensi pers di Depok, Selasa (6/10/2026).
Setelah dikemas, sabu kemudian dikirim oleh R menggunakan layanan ojek online menuju Rutan Kelas I Depok.
Sesampainya di rutan, paket tersebut diambil oleh seorang oknum petugas berinisial S. Paket itu kemudian diberikan kepada narapidana AA dan SW.
Menurut Sutirto, S menerima imbalan sebesar Rp1 juta setiap kali mengambil dan mengantarkan paket narkoba tersebut kepada para narapidana.
“Pesannya dari R, napi tersebut, AA ini. Dipesankan ke Gojek, diantar ke rutan. Melalui handphonenya napi, dia pegang handphone. Napi berhubungan dengan oknum tersebut, S. Maka S mengambilnya,” jelas Sutirto.
Polisi menyebut modus penyelundupan sabu tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 29 Agustus, 22 September, dan 26 September 2026.
Sabu yang dikirim dalam salah satu pengiriman tersebut kemudian digunakan dalam pesta narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok pada 27 September 2026.
Pesta narkoba tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar dan viral di media sosial.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan total berat sabu yang masuk ke dalam rutan melalui tiga kali pengiriman tersebut.
Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap para narapidana, seluruh sabu yang dikirim telah habis digunakan.
“Keterangan napi tersebut berbungkuskan plastik putih, jumlah gramnya tidak tahu. Untuk konsumsi dua orang,” ujar Sutirto.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk alur masuknya narkoba ke dalam rutan dan keterlibatan pihak-pihak lain.(dhil/kmps)










