Koranindopos.com – Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2026). Aksi tersebut membawa isu utama mengenai desakan pembahasan dan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
BEM SI menilai pendidikan merupakan hak fundamental yang harus dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar pemerintah merealisasikan pendidikan gratis, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Pendidikan gratis bukan sekadar janji. Ia adalah hak yang harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dari Aceh hingga Papua, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” demikian keterangan BEM SI.
Selain persoalan biaya pendidikan, mahasiswa juga menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. BEM SI menilai para tenaga pendidik yang berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa berhak memperoleh kesejahteraan, kepastian, serta penghargaan yang layak.
Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR, BEM SI membawa empat tuntutan utama terkait kebijakan pendidikan nasional.
Berikut empat tuntutan tersebut:
- Mendesak pembahasan dan revisi UU Sisdiknas secara partisipatif dan komprehensif.
- Mendesak pemerintah merealisasikan pendidikan gratis.
- Mensejahterakan guru dan tenaga kependidikan.
- Menjamin keberlanjutan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Melalui tuntutan tersebut, BEM SI meminta agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada akses, tetapi juga memastikan keberlanjutan lembaga pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan di sekitar lokasi demonstrasi.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.219 personel kepolisian, 225 personel TNI, 109 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 400 personel pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik, termasuk ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI diimbau berangkat lebih awal dan menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan antara lain Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya.
Dengan adanya aksi tersebut, pengendara dan masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar kawasan Senayan diimbau memperhatikan perkembangan rekayasa lalu lintas selama demonstrasi berlangsung.(Dhil/kmps)










