Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa kecukupan finansial bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci. Kesiapan fisik dan kondisi kesehatan menjadi persyaratan penting agar jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman dan selamat.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik dan ketahanan mental karena berlangsung dalam waktu yang panjang, di lingkungan dengan kondisi yang menantang, serta melibatkan jutaan orang dari berbagai negara.
“Kesiapan fisik kini ditekankan sebagai syarat mutlak untuk memastikan setiap jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan selamat,” kata Teguh saat membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, sebagaimana dikutip dari keterangan pers, Jumat (9/10/2026).
Menurut Teguh, kemampuan jemaah untuk menunaikan ibadah haji tidak cukup hanya diukur dari kemampuan membayar biaya perjalanan. Kondisi kesehatan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kesiapan seseorang untuk berangkat.
“Kemampuan itu juga diukur dari kesehatan, sebab ibadah haji menuntut kekuatan fisik dan ketahanan mental dalam waktu yang panjang, di lingkungan yang berat, dan bersama jutaan manusia dari seluruh dunia,” ujarnya.
Teguh menekankan bahwa kesiapan kesehatan jemaah tidak dapat dibangun secara mendadak menjelang keberangkatan. Persiapan perlu dilakukan sejak awal melalui pemeriksaan kesehatan dan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah.
Langkah tersebut mencakup deteksi dini, pembinaan kesehatan, pengendalian penyakit dan faktor risiko, serta pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, rangkaian persiapan tersebut penting untuk membantu jemaah menghadapi tuntutan fisik selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan persiapan yang lebih terarah, risiko kesehatan diharapkan dapat dikenali dan dikelola sejak sebelum keberangkatan.
“Istithaah kesehatan tidak boleh dipandang sebagai hambatan administratif atau syarat formal. Istithaah kesehatan adalah bentuk pelindungan negara bagi jemaah,” tegas Teguh.
Istithaah kesehatan merupakan kondisi ketika seseorang dinilai mampu secara kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi juga langkah perlindungan terhadap keselamatan jemaah.
Teguh mengatakan, tujuan utama penerapan istithaah kesehatan adalah memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, serta kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat.
Selain kesiapan masing-masing jemaah, Teguh menilai keberhasilan penyelenggaraan kesehatan haji membutuhkan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara dinas kesehatan, jajaran Kemenhaj di daerah, Pusat Kesehatan Haji, dan unsur terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pemeriksaan, pelayanan, serta pendampingan kesehatan jemaah dapat berjalan secara optimal.
Menurut Teguh, setiap keputusan terkait kesehatan jemaah harus didasarkan pada kondisi medis dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, proses pelayanan perlu tetap mengedepankan pendekatan yang ramah dan empatik.
“Setiap keputusan harus didasarkan pada kondisi kesehatan jemaah dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan empatik,” imbuhnya.
Melalui penguatan persiapan dan koordinasi layanan kesehatan, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih aman. Penekanan terhadap istithaah kesehatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan jemaah tidak hanya siap secara finansial, tetapi juga mampu menjalankan rangkaian ibadah sesuai kondisi kesehatannya.(dhil/kmps)










