Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

LKPP Respon Keinginan Presiden Agar Menggunakan Produk Dalam Negeri dalam Belanja Pemerintah

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 Juni 2022
in Ekonomi
A A
0
LKPP Respon Keinginan Presiden Agar Menggunakan Produk Dalam Negeri dalam Belanja Pemerintah

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Menyikapi arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengambil langkah-langkah terbaik.

“LKPP pun telah melakukan langkah-langkah perubahan radikal sesuai arahan Presiden Jokowi untuk membawa sebanyak mungkin PDN dan UMK-Koperasi masuk dalam sistem belanja negara melalui e-Katalog (Katalog Nasional, Sektoral, Lokal) maupun Toko Daring milik LKPP. Misalnya, e-Katalog Lokal kita pangkas tahapan penayangan produknya dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Itu semua adalah ikhtiar agar semakin banyak PDN dan UMK yang masuk ke e-Katalog sehingga pemerintah dengan mudah bisa membelinya,” jelas Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas.

Untuk pemenuhan kebutuhan PDN, lanjut Anas, berbagai kementerian dan LKPP telah beberapa kali menggelar Business Matching yang mempertemukan antara kebutuhan belanja pemerintah dan dunia usaha/industri dalam negeri.

“Business matching sudah digelar dalam beberapa tahap. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi. Sehingga dalam setahun kita bisa petakan, negara butuh produk A, misalnya, sekian juta unit; nah bagaimana kesiapan industri dalam negerinya. Ini sebuah langkah terobosan sesuai arahan Presiden Jokowi agar belanja negara turut memperkuat daya saing industri dalam negeri,” tutur Anas.

Artikel Terkait

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

Harga LM Antam Stagnan Pada Perdagangan 16 Juni 2026

Anas menambahkan, Perpres 16/2018 juga sudah sangat membatasi penggunaan produk impor, namun pengadaannya  masih dapat dilaksanakan hanya apabila memenuhi dua kriteria yang tercantum dalam Pasal 66 ayat 5 yaitu barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri; atau volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. “Jadi mestinya jika ada barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri, tidak boleh beli impor,” kata Anas.

Ke depannya LKPP berharap K/L/PD dapat merencanakan kebutuhan pengadaan sebelum tahun anggaran dengan baik dengan mempertimbangkan ketersediaan di pasar. Dengan perencanaan yang matang, niscaya industri dalam negeri dapat menyesuaikan kapasitas produksi dan mampu memenuhi kebutuhan pemerintah.

“Untuk menumbuhkan industri atau pasar lokal, LKPP meminta agar kementerian/lembaga/pemda melakukan konsolidasi kebutuhan belanja. Dengan ini maka pelaku usaha dapat menghitung potensi pasar dan harga dengan lebih akurat. Pelaku usaha juga mendapat kepastian bahwa berapa kebutuhan pemerintah dan berusaha untuk memenuhi kapasitas produksinya,” lanjut Anas.

Saat ini LKPP bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sedang melakukan integrasi sistem pengadaan barang/jasa, SIMDA, SIPDA dan SAKTI. Integrasi sistem ini akan memberikan data dan tren belanja yang lebih lengkap dan juga memperkirakan kebutuhan belanja pemerintah.

Tak hanya integrasi sistem pemerintah pusat dan daerah, LKPP juga sedang melakukan harmonisasi kodifikasi barang/jasa meliputi KBKI, KBLI, HS Code, Kodifikasi SIPD dan BMN/SAKTI dalam sistem Katalog Elektronik. Progres saat ini sudah ada 10.828 produk yang sudah diharmonisasikan.

“Dampaknya akan memudahkan pemerintah dalam memotret penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah. “ lanjut Anas. Sementara untuk mempermudah pelaku usaha masuk ke dalam e-katalog, LKPP telah menerapkan kebijakan strategis dengan memangkas birokrasi. Penyederhanaan pengelolaan katalog dengan menjadi hanya 2 tahapan telah memudahkan belanja pemerintah pusat dan daerah. (why)

Topik: APBN/APBDLKPPPresiden Jokowiproduk dalam negeri

TerkaitBerita

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen
Bisnis

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN
Bisnis

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026
INVESTASI EMAS: Keping logam mulia (LM) Antam 5 gram diperlihatkan oleh model. (FOTO: DOK/KORANINDPOS.COM)
Ekonomi

Harga LM Antam Stagnan Pada Perdagangan 16 Juni 2026

oleh Editor : Memoarto
16 Juni 2026
Kisah Inspiratif Iin Sutiyani: Raup Untung Berlipat di Final Pro Futsal League 2026 demi Pengobatan Suami
Ekonomi

Kisah Inspiratif Iin Sutiyani: Raup Untung Berlipat di Final Pro Futsal League 2026 demi Pengobatan Suami

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Riswandi

Runtuhkan Mitos Sinematografi Mewah, Pemuda Bulukumba Pacu Kreativitas Remaja Daerah

17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

17 Juni 2026
Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya