Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

LKPP Respon Keinginan Presiden Agar Menggunakan Produk Dalam Negeri dalam Belanja Pemerintah

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 Juni 2022
in Ekonomi
A A
0
LKPP Respon Keinginan Presiden Agar Menggunakan Produk Dalam Negeri dalam Belanja Pemerintah

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Menyikapi arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengambil langkah-langkah terbaik.

“LKPP pun telah melakukan langkah-langkah perubahan radikal sesuai arahan Presiden Jokowi untuk membawa sebanyak mungkin PDN dan UMK-Koperasi masuk dalam sistem belanja negara melalui e-Katalog (Katalog Nasional, Sektoral, Lokal) maupun Toko Daring milik LKPP. Misalnya, e-Katalog Lokal kita pangkas tahapan penayangan produknya dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Itu semua adalah ikhtiar agar semakin banyak PDN dan UMK yang masuk ke e-Katalog sehingga pemerintah dengan mudah bisa membelinya,” jelas Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas.

Untuk pemenuhan kebutuhan PDN, lanjut Anas, berbagai kementerian dan LKPP telah beberapa kali menggelar Business Matching yang mempertemukan antara kebutuhan belanja pemerintah dan dunia usaha/industri dalam negeri.

“Business matching sudah digelar dalam beberapa tahap. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi. Sehingga dalam setahun kita bisa petakan, negara butuh produk A, misalnya, sekian juta unit; nah bagaimana kesiapan industri dalam negerinya. Ini sebuah langkah terobosan sesuai arahan Presiden Jokowi agar belanja negara turut memperkuat daya saing industri dalam negeri,” tutur Anas.

Artikel Terkait

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram

Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR

Anas menambahkan, Perpres 16/2018 juga sudah sangat membatasi penggunaan produk impor, namun pengadaannya  masih dapat dilaksanakan hanya apabila memenuhi dua kriteria yang tercantum dalam Pasal 66 ayat 5 yaitu barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri; atau volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. “Jadi mestinya jika ada barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri, tidak boleh beli impor,” kata Anas.

Ke depannya LKPP berharap K/L/PD dapat merencanakan kebutuhan pengadaan sebelum tahun anggaran dengan baik dengan mempertimbangkan ketersediaan di pasar. Dengan perencanaan yang matang, niscaya industri dalam negeri dapat menyesuaikan kapasitas produksi dan mampu memenuhi kebutuhan pemerintah.

“Untuk menumbuhkan industri atau pasar lokal, LKPP meminta agar kementerian/lembaga/pemda melakukan konsolidasi kebutuhan belanja. Dengan ini maka pelaku usaha dapat menghitung potensi pasar dan harga dengan lebih akurat. Pelaku usaha juga mendapat kepastian bahwa berapa kebutuhan pemerintah dan berusaha untuk memenuhi kapasitas produksinya,” lanjut Anas.

Saat ini LKPP bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sedang melakukan integrasi sistem pengadaan barang/jasa, SIMDA, SIPDA dan SAKTI. Integrasi sistem ini akan memberikan data dan tren belanja yang lebih lengkap dan juga memperkirakan kebutuhan belanja pemerintah.

Tak hanya integrasi sistem pemerintah pusat dan daerah, LKPP juga sedang melakukan harmonisasi kodifikasi barang/jasa meliputi KBKI, KBLI, HS Code, Kodifikasi SIPD dan BMN/SAKTI dalam sistem Katalog Elektronik. Progres saat ini sudah ada 10.828 produk yang sudah diharmonisasikan.

“Dampaknya akan memudahkan pemerintah dalam memotret penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah. “ lanjut Anas. Sementara untuk mempermudah pelaku usaha masuk ke dalam e-katalog, LKPP telah menerapkan kebijakan strategis dengan memangkas birokrasi. Penyederhanaan pengelolaan katalog dengan menjadi hanya 2 tahapan telah memudahkan belanja pemerintah pusat dan daerah. (why)

Topik: APBN/APBDLKPPPresiden Jokowiproduk dalam negeri

TerkaitBerita

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 101 per Barel, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Selat Hormuz

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2,625 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR
Properti

Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Hadirkan Puluhan Proyek Properti dan Solusi KPR

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal
Bisnis

Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

oleh Editor : Anggoro
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

AKHIR DEBUT: Pelatih Fulham, Alvaro Arbeloa, berjalan menuju lapangan sebelum pertandingan Liga Inggris melawan Chelsea di London pada Selasa (25/8/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

11 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

10 September 2026
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Rephaim hingga Ancam Satu Wilayah

10 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4469 shares
    Share 1788 Tweet 1117
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya