Jakarta, Koranindopos.com – Trio Warkopi akhirnya memenuhi permintaan Lembaga Warkop DKI untuk merubah nama grup mereka. Rabu (13/10) lalu, Warkopi pun resmi dibubarkan. Keputusan tersebut diambil lantaran Alfin, Dimas, dan Asep tak ingin kemunculan Warkopi terus menerus menjadi polemik.
“Per hari ini bahwa Warkopi resmi dibubarkan,” kata Aly Julys, perwakilan Warkopi di kawasan Sawangan, Depok pada Rabu (13/10/2021).
Seperti diketahui, Lembaga Warkop DKI memberikan teguran keras kepada Warkopi yang dianggap melakukan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektua (HAKI)l. Dalam jumpa persnya, Lembaga Warkop DKI meminta agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama tersebut dan mengubah nama mereka dalam waktu tujuh hari, terhitung sejak 6 Oktober 2021.
Dan permintaan tersebut akhirnya dipenuhi oleh pihak Warkopi. Apalagi kemunculan mereka dianggap telah melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual.
“Ini atas arahan dari Lembaga Warkop DKI, seperti yang disampaikan Mas Satrio, Mbak Hana dan Om Indro, bahwa kami harus segera mengganti nama,” kata Aly Julys.

Imej sebagai peniru Warkop DKI pun ditinggalkan oleh mereka. Tak ada lagi karakter Dono, Kasino dan Indro yang mereka perankan. Para personil Warkopi pun tak ingin lagi jika Warkopi dianggap sebagai Warkop DKI versi KW.
“Jadi Warkopi tidak ada Warkop KW, Alvin sebagai Indro KW, Dimas sebagai kasino KW, Asep jadi Doni KW, jadi per hari ini dipastikan kami membubarkan secara resmi,” ucap Aly.
Kemunculan Warkopi memang langsung menimbulkan pro dan kontra. Hujatan demi hujatan pun terus berdatangan. Alfin selaku mantan anggota Warkopi mengaku sangat lega dengan keputusan untuk membubarkan grupnya tersebut.
“Alhamdulillah lega, habis ini tidak ada hujatan,” ucap Alfin.
Kasus Warkopi vs Warkop DKI sendiri bermula saat Alfin, Dimas dan Asep muncul dengan nama Warkopi. Tak hanya nama saja yang dinilai mirip dengan Warkop DKI, wajah dan gaya busana mereka juga dibuat semirip mungkin dengan para personil Warkop DKI, yaitu Dono, Kasino dan Indro.
Semakin menjadi masalah karena Warkopi kerap tampil di televisi. Tak hanya itu, mereka juga membuat skestsa komedi di channels Youtube. Kemunculan mereka akhirnya mengusik Lembaga Warkop DKI yang merupakan pemegang Hak Atas Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI.
“Kami tetap konsisten dengan statemen pada jumpa pers 20 September 2021, segala bentuk penggunaan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro. Kami mengingatkan untuk Warkopi tidak menggunakan nama Warkopi selama tujuh hari sejak dikeluarkan rilis ini. Karena nama Warkopi sangat lekat dengan Warkop DKI,” tegas Satrio Sarwo Trengginas selaku anak dari mendiang Dono.










