Jumat, 19 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Oktober 2021
in Megapolitan, tidak kategori
A A
0
Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M
Share on FacebookShare on Twitter

KEBAYORAN BARU, koranindopos.com – Jangan sembarang memberikan kode OTP atau One-Time Password kepada orang lain. Kasus yang menimpa 14 nasabah bank swasta ini cukup menjadi pelajaran. Sindikat pembobol rekening berhasil menguras isi saldo mereka cukup dengan mencuri kode rahasia tersebut. Setidaknya, para tersangka telah mengumpulkan Rp 2 miliar dari belasan korban itu.  

Kasus itu diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/10/2021). 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya pengaduan sejumlah nasabah ke kantor bank swasta bahwa uang di rekening mereka terkuras habis, padahal tidak merasa menarik. Aduan tersebut terjadi pada Juni 2021. ”Pengungkapan kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi, tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka,’’ kata Yusri.

Setelah menyelidiki, polisi menangkap dua tersangka berinisial O dan D. Dua orang lagi masih berada dalam pengejaran. Modus pengalihan akun tersebut dilakukan dengan cara menelepon para korban. Tersangka mengaku sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.

Artikel Terkait

Pria Disekap dan Ditusuk 7 Kali di Menteng, Emas 500 Gram Diduga Dibawa Kabur Pelaku

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat TNI-Polri Dilempari Batu Saat Proses Pengosongan

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta

’’Kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai staf BTPN Jenius. Korban mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di Jenius. Login dalam link tersebut harus diisi dengan data nasabah dan kode OTP,’’ terangnya.

Setelah berhasil menguasai identitas dan akun nasabah, tersangka mengambil alih semua saldo di rekening mereka. ’’Saat OTP sudah keluar, otomatis data nasabah tersebut diambil alih oleh pelaku. Kemudian, dia menguras habis saldo para korbannya. Dari 14 korban, kerugian sekitar Rp 2 miliar,’’ terangnya.

Yusri menerangkan, polisi juga mendapati dua senjata api dan barang bukti lainnya dari tangan kedua pelaku. ’’Saat digeledah, banyak bukti yang kami amankan di tempat pelaku. Di antaranya, kartu-kartu ATM, handphone, dan senjata,’’ jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap pada akhir Oktober di daerah Sumatera Selatan. ’’Kami juga mendalami dari mana senjata api itu didapat,’’ paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 30 juncto 46 dan pasal 32 juncto pasal 40 tentang tindak pidana ITE. Kemudian, Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Keduanya terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan senjata api tersebut. (fri/brg)

Topik: bankpembobol rekeningpolda metrojaya

TerkaitBerita

Pria Disekap dan Ditusuk 7 Kali di Menteng, Emas 500 Gram Diduga Dibawa Kabur Pelaku
Megapolitan

Pria Disekap dan Ditusuk 7 Kali di Menteng, Emas 500 Gram Diduga Dibawa Kabur Pelaku

oleh Editor : Affandy
19 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat TNI-Polri Dilempari Batu Saat Proses Pengosongan
Megapolitan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat TNI-Polri Dilempari Batu Saat Proses Pengosongan

oleh Editor : Affandy
18 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
Potret Kampung Lio Depok Pasca Kebakaran, Warga Hanya Temukan Sisa Arang dan Puing Bangunan
Megapolitan

Potret Kampung Lio Depok Pasca Kebakaran, Warga Hanya Temukan Sisa Arang dan Puing Bangunan

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2026 – 2028

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2026 – 2028

19 Juni 2026
ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

19 Juni 2026
Sukses Tembus BiFan 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

Sukses Tembus BiFan 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

15 Juni 2026
Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

Lepas Rindu dengan Suasana Indonesia di Belanda,  Rayhan Cornelis Temani Sang Ibu di Malam Amal untuk Sumatera,

19 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya