Senin, 27 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Oktober 2021
in Megapolitan, tidak kategori
0
Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M
Share on FacebookShare on Twitter

KEBAYORAN BARU, koranindopos.com – Jangan sembarang memberikan kode OTP atau One-Time Password kepada orang lain. Kasus yang menimpa 14 nasabah bank swasta ini cukup menjadi pelajaran. Sindikat pembobol rekening berhasil menguras isi saldo mereka cukup dengan mencuri kode rahasia tersebut. Setidaknya, para tersangka telah mengumpulkan Rp 2 miliar dari belasan korban itu.  

Kasus itu diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/10/2021). 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya pengaduan sejumlah nasabah ke kantor bank swasta bahwa uang di rekening mereka terkuras habis, padahal tidak merasa menarik. Aduan tersebut terjadi pada Juni 2021. ”Pengungkapan kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi, tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka,’’ kata Yusri.

Setelah menyelidiki, polisi menangkap dua tersangka berinisial O dan D. Dua orang lagi masih berada dalam pengejaran. Modus pengalihan akun tersebut dilakukan dengan cara menelepon para korban. Tersangka mengaku sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.

Artikel Terkait

Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi

Satpol PP Amankan Lima Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Waduk Kaja

’’Kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai staf BTPN Jenius. Korban mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di Jenius. Login dalam link tersebut harus diisi dengan data nasabah dan kode OTP,’’ terangnya.

Setelah berhasil menguasai identitas dan akun nasabah, tersangka mengambil alih semua saldo di rekening mereka. ’’Saat OTP sudah keluar, otomatis data nasabah tersebut diambil alih oleh pelaku. Kemudian, dia menguras habis saldo para korbannya. Dari 14 korban, kerugian sekitar Rp 2 miliar,’’ terangnya.

Yusri menerangkan, polisi juga mendapati dua senjata api dan barang bukti lainnya dari tangan kedua pelaku. ’’Saat digeledah, banyak bukti yang kami amankan di tempat pelaku. Di antaranya, kartu-kartu ATM, handphone, dan senjata,’’ jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap pada akhir Oktober di daerah Sumatera Selatan. ’’Kami juga mendalami dari mana senjata api itu didapat,’’ paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 30 juncto 46 dan pasal 32 juncto pasal 40 tentang tindak pidana ITE. Kemudian, Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Keduanya terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan senjata api tersebut. (fri/brg)

Topik: bankpembobol rekeningpolda metrojaya

TerkaitBerita

Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi
Megapolitan

Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi

oleh Editor : Affandy
27 April 2026
Satpol PP Amankan Lima Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru
Megapolitan

Satpol PP Amankan Lima Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru

oleh Editor : Affandy
25 April 2026
Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Waduk Kaja
Megapolitan

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Waduk Kaja

oleh Editor : Affandy
24 April 2026
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan
Megapolitan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

epilepsi

Edukasi Epilepsi Anak: Cara Menjaga Kesehatan dan Mencegah Risiko Kejang Sejak Dini

27 April 2026
Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

27 April 2026
Mitsubishi Triton 2026: “Beast Mode” yang Mendefinisikan Ulang Ketangguhan Double Cabin

Mitsubishi Triton 2026: “Beast Mode” yang Mendefinisikan Ulang Ketangguhan Double Cabin

27 April 2026
Asia University Rankings 2026: Kampus Jepang Tetap Jadi Incaran di Tengah Dominasi China

Asia University Rankings 2026: Kampus Jepang Tetap Jadi Incaran di Tengah Dominasi China

27 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya