Senin, 29 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Bappeda, Sekda Dan Tim OPD Bahas Rencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta 2023–2026

Editor : Hana oleh Editor : Hana
15 Juli 2022
in Megapolitan
A A
0
Rencana Pembangunan Daerah

ATASI BANJIR: Normalisasi sungai menjadi salah satu fokus Pemprov DKI untuk mengatasi banjir. (FOTO: lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekda, dan Tim Operasi Perangkat Daerah (OPD) DKI menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026. Hal itu dilakukan untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah secara nasional pada 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Khususnya bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Karena itu, RPD 2023–2026 perlu ditetapkan dengan peraturan gubernur (pergub). Pergub yang sudah diterbitkan Pemprov DKI sebagai tindak lanjut adalah Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023–2026.

Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono menuturkan, penyusunan RPD tersebut dilakukan bappeda, Sekda DKI, dan tim OPD. Penerbitan RPD tersebut melalui beberapa proses. Mulai forum konsultasi publik pada Februari 2022 hingga diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 April 2022. ”Konsultasi publiknya melibatkan DPRD DKI, perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat. Sebelum ditetapkan, RPD tersebut juga kami diskusikan dengan Kemendagri. Jadi, dikroscek lagi. Setelah itu, baru ditetapkan,’’ terang Djoko kepada awak media.

Sebagaimana diinstruksikan, dia menyebutkan bahwa RPD itu akan menjadi acuan selama RPJMD belum ada. Karena itu, RPD tersebut disusun selama tiga tahun saja. ”Tiga tahun itu sesuai instruksi Kemendagri, bukan kami yang menetapkan sendiri tiga tahun. Itu mengisi transisi,’’ paparnya.

Artikel Terkait

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Lebih lanjut, Djoko menyatakan, sesuai dengan jadwal yang disusun, meski pemilihan dilakukan pada 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada 2025. Sementara itu, penetapan RPJMD dilakukan enam bulan setelah gubernur dilantik. ”Kanketika 2025 juga harus ada payung hukum yang menyusunnya. Kami tidak ingin ada kekosongan payung hukum terkait penyusunan rencana kerja di tahun-tahun berikutnya,’’ tambahnya.

RPD selama tiga tahun tersebut terdiri atas sembilan bab. Perinciannya, bab I pendahuluan; bab II gambaran umum kondisi daerah; bab III gambaran keuangan daerah; bab IV permasalahan dan isu strategis daerah; bab V tujuan dan sasaran; bab VI strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah; bab VII kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah; bab VIII kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; serta bab IX penutup.

”Ada beberapa isu strategis. Mulai ketahanan bencana, pemerintahan dinamis, transportasi layanan publik, ketahanan ekonomi inklusif, ketahanan kota berbasis digital dan komunitas, masyarakat sehat berdaya saing dan setara, hingga pemerataan pembangunan. Itulah yang jadi fokus. Kenapa ketahanan banjir isu terdepan, karena namanya bencana, harus diantisipasi. Makanya, ketika menyusun RPD, kami undang pakar untuk menghadirkan dan memproyeksikan DKI jangka panjang. Tema RPD adalah Jakarta Kota Untuk Semua,’’ terangnya.

Dia juga menyebutkan, untuk menyusun RPD tersebut, ada beberapa yang menjadi pertimbangan. Di antaranya, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebelumnya, rencana pembangunan jangka menengah negara (RPJMN), serta rencana pembangunan jangka panjang negara (RPJPN). ”Itulah yang menjadi bahan pertimbangan ketika menyusun RPD 2023–2026,’’ imbuhnya. (wyu/mmr)

Topik: aniesBanjirDkinormalisasi

TerkaitBerita

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor
Megapolitan

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
Samsat Keliling
Megapolitan

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

28 Juni 2026
Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

28 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya