Sabtu, 2 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Bappeda, Sekda Dan Tim OPD Bahas Rencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta 2023–2026

Editor : Hana oleh Editor : Hana
15 Juli 2022
in Megapolitan
A A
0
Rencana Pembangunan Daerah

ATASI BANJIR: Normalisasi sungai menjadi salah satu fokus Pemprov DKI untuk mengatasi banjir. (FOTO: lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekda, dan Tim Operasi Perangkat Daerah (OPD) DKI menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026. Hal itu dilakukan untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah secara nasional pada 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Khususnya bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Karena itu, RPD 2023–2026 perlu ditetapkan dengan peraturan gubernur (pergub). Pergub yang sudah diterbitkan Pemprov DKI sebagai tindak lanjut adalah Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023–2026.

Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono menuturkan, penyusunan RPD tersebut dilakukan bappeda, Sekda DKI, dan tim OPD. Penerbitan RPD tersebut melalui beberapa proses. Mulai forum konsultasi publik pada Februari 2022 hingga diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 April 2022. ”Konsultasi publiknya melibatkan DPRD DKI, perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat. Sebelum ditetapkan, RPD tersebut juga kami diskusikan dengan Kemendagri. Jadi, dikroscek lagi. Setelah itu, baru ditetapkan,’’ terang Djoko kepada awak media.

Sebagaimana diinstruksikan, dia menyebutkan bahwa RPD itu akan menjadi acuan selama RPJMD belum ada. Karena itu, RPD tersebut disusun selama tiga tahun saja. ”Tiga tahun itu sesuai instruksi Kemendagri, bukan kami yang menetapkan sendiri tiga tahun. Itu mengisi transisi,’’ paparnya.

Artikel Terkait

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang

Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya

Lebih lanjut, Djoko menyatakan, sesuai dengan jadwal yang disusun, meski pemilihan dilakukan pada 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada 2025. Sementara itu, penetapan RPJMD dilakukan enam bulan setelah gubernur dilantik. ”Kanketika 2025 juga harus ada payung hukum yang menyusunnya. Kami tidak ingin ada kekosongan payung hukum terkait penyusunan rencana kerja di tahun-tahun berikutnya,’’ tambahnya.

RPD selama tiga tahun tersebut terdiri atas sembilan bab. Perinciannya, bab I pendahuluan; bab II gambaran umum kondisi daerah; bab III gambaran keuangan daerah; bab IV permasalahan dan isu strategis daerah; bab V tujuan dan sasaran; bab VI strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah; bab VII kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah; bab VIII kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; serta bab IX penutup.

”Ada beberapa isu strategis. Mulai ketahanan bencana, pemerintahan dinamis, transportasi layanan publik, ketahanan ekonomi inklusif, ketahanan kota berbasis digital dan komunitas, masyarakat sehat berdaya saing dan setara, hingga pemerataan pembangunan. Itulah yang jadi fokus. Kenapa ketahanan banjir isu terdepan, karena namanya bencana, harus diantisipasi. Makanya, ketika menyusun RPD, kami undang pakar untuk menghadirkan dan memproyeksikan DKI jangka panjang. Tema RPD adalah Jakarta Kota Untuk Semua,’’ terangnya.

Dia juga menyebutkan, untuk menyusun RPD tersebut, ada beberapa yang menjadi pertimbangan. Di antaranya, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebelumnya, rencana pembangunan jangka menengah negara (RPJMN), serta rencana pembangunan jangka panjang negara (RPJPN). ”Itulah yang menjadi bahan pertimbangan ketika menyusun RPD 2023–2026,’’ imbuhnya. (wyu/mmr)

Topik: aniesBanjirDkinormalisasi

TerkaitBerita

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang
Megapolitan

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang

oleh Editor : Affandy
1 Mei 2026
Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan
Megapolitan

Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

oleh Editor : Akula
1 Mei 2026
Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya
Megapolitan

Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

1 Mei 2026
PERTAHANKAN STATUS: Geopark Rinjani, Lombok berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark dengan meraih Kartu Hijau atau Green Card. (Foto: beritalingkungan.com)

Geopark Rinjani Pertahankan Green Card dari UNESCO

1 Mei 2026
Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

1 Mei 2026
Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2954 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya