Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pernyataan Kementerian Kominfo Terkait Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup P

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
2 Agustus 2022
in Nasional
A A
0
PSE
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menindaklanjuti pemutusan akses terhadap 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan beberapa perkembangan dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (31/07/2022) pukul 09:00 WIB.

“Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE.” ujar Dirjen Semuel.

Kementerian Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. “Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)”, jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Tercatat 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Sejak sebelum batas waktu pendaftaran sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para PSE tersebut.

Artikel Terkait

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

Mengenai pemutusan akses Paypal, pada pukul 08.00 WIB, 31 Juli 2022, Kementerian Kominfo telah melakukan normalisasi akses sementara. Normalisasi ini ditujukan agar masyarakat dapat memindahkan aset yang dimiliki ke platform lain yang tersedia.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” jelas Dirjen Semuel.

Normalisasi ini akan diterapkan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Secara bersamaan, Kementerian Kominfo terus berupaya melalukan komunikasi dengan pihak Paypal dan menunggu proses pendaftaran perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

Sedangkan dalam upaya komunikasi dengan Steam, Dota dan CS GO, Kementerian Kominfo telah mendapatkan respon dan tengah berkomunikasi lebih lanjut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi (pendaftaran) dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini bisa segera menggunakan kembali,” tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo optimis bahwa ketiga perusahaan gim tersebut akan segera memenuhi kewajibannya, dan bersamaan dengan pemenuhan kewajiban itu, akan segera dilakukan normalisasi.

Terakhir, berkaitan dengan Yahoo, Origin.Com, dan epicGames, sebelum dilakukannya pemutusan akses, Kementerian Kominfo pun telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola. Namun demikian, sampai saat ini Kominfo belum menerima respon apapun dari ketiga platform tersebut. Semuel menyampaikan bahwa Kominfo masih membuka kesempatan dan masih berharap agar ketiga PSE tersebut dapat melakukan pendaftaran agar dapat segera dinormalisasi.

Proses pendaftaran PSE merupakan suatu proses yang sangat penting untuk menjaga dan memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia. Proses pendaftaran ini sebetulnya bersifat administratif, sederhana dan tidak berbayar (gratis). Sosialisasi atas kebijakan ini juga telah dilakukan sejak kurang lebih 1,5 tahun yang lalu. Jika PSE mengalami kendala pendaftaran pun, Kementerian Kominfo menyediakan bantuan dan pendampingan teknis.(hai)

Topik: KominfoPSE

TerkaitBerita

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia
Nasional

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

oleh Editor : Memoarto
29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

GJLS BERAPIAPI

GJLS: Berapi-Api Resmi Luncurkan Komedi Penuh Empati

29 Oktober 2026
LPDB Koperasi Seimbangkan Antara Perluasan Akses Pembiayaan dan Mitigasi Risiko

LPDB Koperasi Seimbangkan Antara Perluasan Akses Pembiayaan dan Mitigasi Risiko

30 Oktober 2026
TUNTUT KEBEBASAN: Ratusan warga Israel berunjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) meminta dibentuknya pemerintahan gabungan antara partai Yahudi dan Arab. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)

Warga Israel Desak Partai Yahudi dan Arab Bersatu Demi Kebebasan Bersama

30 Oktober 2026
Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

30 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya