Rabu, 28 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

“Satgassus Rafflesia” Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Home Industri Pembuatan Senjata api illegal & Sita Ratusan Senpi Ilegal

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
5 April 2023
in Nasional
A A
0
Satgassus Rafflesia
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Bengkulu. Tim Gabungan “Satgassus Rafflesia” Polda Bengkulu berhasil mengungkap lokasi home industri pembuatan senpi illegal dan menyita ratusan senpi ilegal tersebut.

hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pol Andjas, Kabag Wasidik Reskrimsus AKBP Suparman, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H, serta Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 / AT saat Press Conference  (04/04/23) di Lapangan Mapolda Bengkulu.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., kronologi terungkapnya kasus home industri pembuatan senpi ilegal tersebut oleh Tim Gabungan “Satgassus Rafflesia” Polda Bengkulu, ternyata berawal saat tim gabungan Polda Bengkulu yang terdiri dari Reskrimum, Reskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, serta kompi 3 Pelopor Sat Brimobda Polda Bengkulu mendapat informasi masyarakat, bahwa di Kabupaten Kaur terdapat home industri pembuatan senjata api (Senpi) ilegal.

Selanjutnya dari informasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AM (52). Yang merupakan pemilik home industri pembuatan senjata api ilegal, di kawasan Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur.

Artikel Terkait

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

Diketahui AM sendiri sudah 10 (sepuluh) tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini menggeluti profesi sebagai pembuat Senpi ilegal.

Tidak main-main bahkan dirinya bisa membuat Senpi yang sangat mirip klasifikasinya dengan senjata AK 47.

Selanjutnya dari penangkapan AM, polisi berhasil melakukan pengembangan, dengan mengamankan tersangka pembeli sekaligus pemilik Senpi.

Yaitu HA (47) warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan RO (38) warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.

Setelah kembali dilakukan pengembangan, ternyata kembali berhasil diungkap bahwa mereka mendapatkan amunisi dari Kabupaten Bengkulu Utara

Dari sanalah polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengumpulan informasi, dan mengamankan 2 orang tersangka.

Yaitu tersangka SU (38), warga Argamakmur dan SR (45) warga Desa Tebing Kaning Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan penjual amunisi ilegal.

Dengan adanya tangkapan tersebut, selanjutnya polisi mengimbau kepada masyarakat Kaur, yang memiliki senjata api untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kaur, Sat Brimob Polda dan Densus 88.

Dari sanalah kemudian polisi berhasil mengamankan ratusan senjata api, baik Laras panjang maupun laras pendek.

“Jadi tim memberi waktu sekitar 1 bulan kepada masyarakat, untuk menyerahkan Senpi yang mereka kuasai. Hasilnya diperoleh 91 pucuk senjata laras panjang dan 3 senjata laras pendek, ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Selasa (4/4/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 102 (Seratus Dua) Senjata Api Illegal, Yang Terdiri 95 (Sembilan Puluh Satu) Pucuk Senjata Api panjang Iilegal , serta 7 (Tujuh) Pucuk Senjata Api Iilegal.

“Untuk lokasi home industri pembuatan Senpi ilegal yang berhasil diungkap, itu berada di Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(hai)

Topik: Polda BengkuluSatgassus Rafflesia

TerkaitBerita

BENCANA ALAM: Banjir di Aceh hingga Sumut. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Nasional

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

oleh Editor : Memoarto
28 Oktober 2026
Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Peristiwa

Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026
BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar
Nasional

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin
Nasional

Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

28 Oktober 2026
Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

28 Oktober 2026
BENCANA ALAM: Banjir di Aceh hingga Sumut. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

28 Oktober 2026
KEBAKARAN LAHAN: Petugas memadamkan api yang melahap hutan dan lahan di Kalimantan. (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)

Menlu Singapura Puji Kerja Keras Tim Pemadam Karhutla Indonesia

28 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya