
(Foto: Humas Polri)
JAKARTA, koranindopos.com – Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memang telah resmi menjadi ASN Polri. Meski begitu, hingga hari ini dia juga aktif dalam organisasi Indonesia Memanggil 57+. Organisasi tersebut diisisiasi oleh Novel Baswedan bersama rekan-rekannya sesama eks penyidik KPK sejak akhir September tahun lalu, setelah sebelumnya mereka dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Polri tidak mempersoalkan status Novel cs sebagai ASN Polri untuk terlibat dalam organisasi apapun di luar instansi kepolisian. Dengan catatan keterlibatan Novel cs tidak berdampak pada pelanggaran hukum dan aturan lembaga. Penegasan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Sepanjang dia (Novel Baswedan cs, Red) tidak melanggar aturan, ya silakan saja,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).
Ahmad memastikan seluruh ASN dan anggota Polri hingga hari ini masih taat pada aturan. Tidak melakukan hal-hal menyimpang. Pihaknya pun pasti memberikan sanksi tegas jika terdapat anggota kepolisian yang menyalahi aturan lembaga. Termasuk pelanggaran etik sebagai perajurit Korps Bhayangkara. “Jadi anggota Polri mau jadi apa, mau jadi kepala daerah, mau jadi apa ya, semua sudah ada aturannya,” tegas dia. Sepanjang aturan dijalankan dengan baik, maka tidak akan ada sanksi apapun yang diberikan kepada personel maupun ASN di lembaga kepolisian.
Kemunculan organisasi Indonesia Memanggil 57+ sebelumnya memang mengundang perhatian berbagai pihak. Termasuk Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia sempat mempertanyakan orientasi dan motivasi Novel cs mendirikan organisasi tersebut. Meski begitu, dia terbuka untuk bekerjasama dengan Novel cs dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Tidak hanya dengan Indonesia Memanggil 57+ ini, tapi dengan semua. Silakan saja, tapi yang jelas saya belum memahami orientasi dan motivasi mendirikan Indonesia Memanggil 57+ ini,” tandas Nurul saat itu.(hai)









