
JAKARTA, koranindopos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah berani yang mengundang kekaguman dari beberapa pihak dengan mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Apresiasi salah satunya datang dari Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Dia memuji dan mendukung langkah berani Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021.
Menurut Sultan, kita patut bersyukur terhadap pendekatan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung secara berani, tegas, dan humanis pada kasus-kasus besar. Termasuk kasus bernilai triliunan rupiah di lingkungan Kementerian Pertahanan. Terlebih selama ini kementerian tersebut dikenal sangat tertutup. “Sebuah terobosan hukum progresif yang seperti ini yang sangat dinantikan oleh publik. Sebagai bangsa kita patut bersyukur,” ujar Sultan, Sabtu (15/1). Hingga kini, tim penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan satelit slot orbit 123 BT.
Sultan menyatakan, tanpa keberanian seorang Jaksa Agung, publik mungkin tidak akan mengetahui busuknya manajemen keuangan beberapa lembaga yang selama ini dikenal tertutup pada publik. Sebelum dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertahanan, Jaksa Agung juga mengendus ketidakberesan dalam manajemen keuangan asuransi Asabri dan Jiwasraya. “Capaian-capaian (Kejaksaan Agung, Red) ini tentu menjadi mimpi buruk bagi para pelaku kejahatan keuangan dan korupsi lainnya yang belum terungkap,” tutur senator asal Bengkulu itu.
Secara kelembagaan, lanjut Sultan, DPD RI selalu mendukung penuh setiap tindakan hukum kasus penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar seperti yang sedang menjadi atensi DPD RI saat ini. Karena itu, dia berharap semua pihak wajib mendukung langkah Kejaksaan Agung dan bersifat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung adalah wujud kedaulatan hukum yang sangat langka kita jumpai sejak reformasi. Termasuk ketika Kejaksaan mulai mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu,” jelas dia.(hai)









