Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Setujui Tiga Raperda Terkait Administrasi Publik

Editor : Hana oleh Editor : Hana
21 Maret 2024
in Megapolitan
A A
0
Rapat Paripurna
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/3) siang, di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta. Rapat tersebut memutuskan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pendaftaran penduduk, lembaga musyawarah kelurahan, dan pengelolaan Kepulauan Seribu.

Menyikapi Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pj Gubernur Heru menyatakan bahwa peraturan daerah yang sudah ada tidak lagi relevan dengan perkembangan Jakarta yang semakin maju. “Dalam hal pelaksanaan administrasi kependudukan di Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Pj Gubernur Heru menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Materi pokok perubahan ini mencakup larangan rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, larangan menjadi anggota partai politik bagi anggota LMK, serta persyaratan calon anggota LMK. Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan anggota LMK dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat Kota Jakarta.

Artikel Terkait

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Selain itu, terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Pj Gubernur Heru menilai hal tersebut sebagai langkah yang mendukung kemudahan berinvestasi dan berusaha. Raperda ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan pembangunan dan melakukan penataan serta pengelolaan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pj Gubernur Heru menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah menyetujui ketiga Raperda tersebut. Dia berharap kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta. Sinergi ini diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan minat investasi, terutama dalam pengembangan pariwisata dan pembangunan Kepulauan Seribu.

Dengan persetujuan atas ketiga Raperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi dalam tata kelola administrasi di DKI Jakarta. (dni)

Topik: DPRD DKIRapat Paripurna

TerkaitBerita

Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026
Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif
Megapolitan

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR
Megapolitan

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jadwal Cair Bansos

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

27 Juni 2026
DUEL SERU: Pemain Argentina Lionel Messi merayakan gol dalam laga Grup J Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Austria di Arlington, Texas, dekat Dallas pada Senin (22/6/2026). (Foto:(c) AP Photo/Julio Cortez)

Laga Lawan Argentina Adalah Ujian Berat Bagi Yordania

27 Juni 2026
RILIS FILM: Para pemeran film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali di Travoy Hub, Makasar, Jakarta Timur pada Jumat (26/6/2026). (FOTO: HARIS RISNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Davina Karamoy: Saya Menangis Baca Naskah Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali

27 Juni 2026
Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya