Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Setujui Tiga Raperda Terkait Administrasi Publik

Editor : Hana oleh Editor : Hana
21 Maret 2024
in Megapolitan
0
Rapat Paripurna
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/3) siang, di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta. Rapat tersebut memutuskan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pendaftaran penduduk, lembaga musyawarah kelurahan, dan pengelolaan Kepulauan Seribu.

Menyikapi Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pj Gubernur Heru menyatakan bahwa peraturan daerah yang sudah ada tidak lagi relevan dengan perkembangan Jakarta yang semakin maju. “Dalam hal pelaksanaan administrasi kependudukan di Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Pj Gubernur Heru menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Materi pokok perubahan ini mencakup larangan rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, larangan menjadi anggota partai politik bagi anggota LMK, serta persyaratan calon anggota LMK. Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan anggota LMK dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat Kota Jakarta.

Artikel Terkait

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional

Resmi dibuka Lab Indonesia 2026 Hadir dengan 900+ Inovasi

Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi

Selain itu, terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Pj Gubernur Heru menilai hal tersebut sebagai langkah yang mendukung kemudahan berinvestasi dan berusaha. Raperda ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan pembangunan dan melakukan penataan serta pengelolaan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pj Gubernur Heru menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah menyetujui ketiga Raperda tersebut. Dia berharap kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta. Sinergi ini diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan minat investasi, terutama dalam pengembangan pariwisata dan pembangunan Kepulauan Seribu.

Dengan persetujuan atas ketiga Raperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi dalam tata kelola administrasi di DKI Jakarta. (dni)

Topik: DPRD DKIRapat Paripurna

TerkaitBerita

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional
Megapolitan

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional

oleh Editor : Affandy
16 April 2026
Lab Indonesia 2026
Megapolitan

Resmi dibuka Lab Indonesia 2026 Hadir dengan 900+ Inovasi

oleh Editor : Hanasa
16 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi
Megapolitan

Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi

oleh Editor : Affandy
15 April 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut
Megapolitan

Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

oleh Editor : Affandy
14 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

16 April 2026
TEKNOLOGI OTOMATISASI: Business Development Manager Indonesia Q-SYS Aldila Lukman saat peluncuran Q-SYS Experience Center di Melodia Experience Center, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Q-SYS Experience Center, Pelopor Pusat Edukasi Teknologi Terintegrasi 

16 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

16 April 2026
KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

16 April 2026

Terpopuler

  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya