Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Tambang Dikelola Ormas Akan Dikerjakan oleh Kontraktor Profesional

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Tambang
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa tambang yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan dikerjakan oleh kontraktor profesional. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari formulasi agar kontraktor yang mengerjakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan tersebut memiliki kemampuan yang tinggi dan bebas dari konflik kepentingan.

“Nanti kami cari formulasi kontraktor yang mengerjakan itu adalah kontraktor yang betul-betul profesional,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari ANTARA.

Bahlil menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan khusus ini hanya diberikan kepada ormas yang memiliki badan usaha, dan ditujukan di bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B). Ia juga menekankan bahwa ormas yang telah menerima IUPK tidak bisa memberikan izin tambang tersebut kepada pihak lain, sebagai langkah untuk mencegah kerugian negara.

“Pemerintah setelah IUP ini kami berikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan maka kami carikan partner, di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan,” kata Bahlil. “Ini sangat ketat, tidak gampang sebab IUP ini dipegang oleh koperasi organisasi kemasyarakatan itu, dan tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

Artikel Terkait

“Pesta Babi” dan Ujian Keterbukaan Informasi dalam Demokrasi

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout

MORAZEN Yogyakarta Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Masjid di Kulon Progo

Menurut Bahlil, regulasi terkait pemberian izin ini telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari kajian akademis hingga mendapatkan persetujuan dari setiap kementerian dan lembaga teknis terkait.

“Proses pembuatan PP ini sudah lewat mekanisme kajian akademis dan diskusi yang mendalam antara kementerian/lembaga yang juga dibawa ke dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh menteri-menteri yang dipimpin oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang perubahan atas PP No. 96/2021 mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Kamis, 30 Mei 2024. Pasal 83A dalam PP tersebut mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keterlibatan ormas keagamaan dalam sektor pertambangan sambil memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, tanpa menimbulkan konflik kepentingan dan kerugian negara. (dni)

Topik: OrmasTambang

TerkaitBerita

“Pesta Babi” dan Ujian Keterbukaan Informasi dalam Demokrasi
Nasional

“Pesta Babi” dan Ujian Keterbukaan Informasi dalam Demokrasi

oleh Editor : Affandy
30 Mei 2026
Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout
Nasional

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatera Pulih 100 Persen Pascablackout

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
MORAZEN Yogyakarta
Nasional

MORAZEN Yogyakarta Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Masjid di Kulon Progo

oleh Editor : Hana
29 Mei 2026
Rayakan Iduladha 1447 H, Kemnaker Gelar Pemotongan Hewan Kurban Sebanyak 93 Ekor
Nasional

Rayakan Iduladha 1447 H, Kemnaker Gelar Pemotongan Hewan Kurban Sebanyak 93 Ekor

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

30 Mei 2026
Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

30 Mei 2026
BURSA TRANSFER: Pemain Atletico Madrid, Julian Alvarez, merayakan gol ketiga timnya dalam laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Tottenham Hotspur pada Rabu (11/3/2026) dini hari WIB. (Foto: (c) AP Photo/Jose Breton)

Atletico Madrid Sindir Barcelona lewat Media Sosial

30 Mei 2026
BERLANGSUNG SAKRAL: Para seniman turut menerbangkan lampion perdamaian dalam rangkaian Pabbajja Samanera Sementara di Marga Utama, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu (23/12/2023) lalu. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Peserta Perayaan Waisak di Borobudur Wajib Pakai Busana Serba Putih

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya