Senin, 20 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Ekonomi Bisnis

LPDB-KUMKM Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
14 Juni 2024
in Bisnis
0
LPDB-KUMKM Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Bali – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah melakukan akselerasi penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Regional Barat.

Acara ini berlangsung di Provinsi Bali dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dari mitra LPDB-KUMKM. Hal ini diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi dengan DJKN dan KPKNL, serta implementasi program-program pemerintah yang mendukung percepatan penyelesaian piutang negara.

Dalam sambutannya, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, salah satu program penting dalam akselerasi ini adalah dengan Crash Program yang memberikan pengurangan pokok, bunga, denda, serta biaya lainnya bagi mitra bermasalah, sehingga meringankan beban penanggung hutang.

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

Lebih lanjut, Supomo menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang merupakan babak baru dalam upaya memperkuat tugas dan wewenang PUPN. PP ini mengatur berbagai upaya termasuk pemblokiran harta kekayaan penanggung utang dan pemberian perlindungan hukum bagi pembeli lelang barang jaminan PUPN.

“Langkah ini merupakan inisiatif yang sangat baik, dan kami membutuhkan sinergi serta kolaborasi dengan DJKN dan KPKNL dalam upaya percepatan penyelesaian ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Supomo, dengan adanya dukungan payung hukum yang kuat dan komitmen dari semua pihak, diharapkan percepatan penyelesaian BKPN dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan, memberikan manfaat nyata bagi penanggung hutang dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, dalam mengakselerasi penyelesaian BKPN, LPDB-KUMKM bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah melakukan beberapa langkah, berdasarkan payung hukum atau regulasi antara lain: Crash Program yang merupakan program yang memberikan keringanan pokok, bunga, denda, dan biaya lainnya bagi mitra yang bermasalah.

Kemudian, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022, PP ini memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, memberikan efek jera kepada penanggung hutang yang tidak memiliki itikad baik, serta mengatur berbagai upaya pembatasan keperdataan dan penghentian layanan publik kepada debitur.

Selanjutnya, melakukan Rekonsiliasi Berkala yakni pencatatan piutang dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang akurat dan program kerja yang efektif.

“Kami berharap kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan DJKN serta jajarannya dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik ke depannya,” kata Supomo.

Supomo juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) yang telah menginisiasi program percepatan penyelesaian BKPN.

“Sinergi dan kolaborasi antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangat penting dalam upaya percepatan penyelesaian piutang bermasalah,” kata Supomo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono mengatakan kegiatan akselerasi ini merupakan wujud dari upaya sinergi yang semakin erat dan kuat dalam rangka upaya melakukan penagihan serta penyelesaian Piutang Negara.

“Dapat kami sampaikan bahwa Kanwil dan KPKNL akan selalu berupaya melakukan pengurusan piutang LPDB-KUMKM dengan lebih optimal melalui optimalisasi tahapan pengurusan dan upaya penagihan, sehingga diharapkan bisa memberikan hasil yang semakin baik, dari sisi penerimaan (pelunasan/angsuran) maupun penyelesaian BKPN,” pungkas Sudarsono. (ris)

Topik: Dana Bergulirdirut LPDBDJKNKPKNLLPDBPiutang Negara

TerkaitBerita

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII
Ekonomi

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

oleh Editor : Akula
19 April 2026
Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata
Bisnis

Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

oleh Editor : Affandy
18 April 2026
Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta
Ekonomi

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

oleh Editor : Akula
17 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

20 April 2026
Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Terkuak, Fuji An Pilih Lanjutkan Proses Hukum Tanpa Damai

Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Terkuak, Fuji An Pilih Lanjutkan Proses Hukum Tanpa Damai

20 April 2026
Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

20 April 2026
HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

20 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya