koranindopos.com Jakarta, – Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, jumlah penduduk miskin di Indonesia turun sekitar 3,06 juta orang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Penurunan ini merupakan salah satu indikator positif dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di seluruh negeri.
“Selama 10 tahun terakhir, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 3,06 juta orang, atau turun sekitar 2,22 persen poin,” ujar Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, dilansir dari laman RRI, Senin (1/7/2024).
Pada Maret 2014, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 28,28 juta orang. Sementara pada Maret 2024, angka ini menurun menjadi 25,22 juta orang. Secara rata-rata, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 300 ribu orang per tahun. Laju penurunan di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Persentase kemiskinan di pedesaan tercatat sebesar 11,79 persen pada Maret 2024, turun 2,38 persen dibandingkan Maret 2014 yang sebesar 14,17 persen. Di perkotaan, persentase kemiskinan pada Maret 2024 adalah 7,09 persen, turun 1,25 persen dari 8,34 persen pada Maret 2014.
Dari perspektif wilayah, Pulau Maluku dan Papua memiliki persentase penduduk miskin terbesar pada Maret 2024, yaitu sebesar 19,39 persen. Sebaliknya, Pulau Kalimantan memiliki persentase penduduk miskin terendah, yaitu sebesar 5,44 persen.
Namun, dalam hal jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa, dengan jumlah mencapai 13,24 juta orang. Jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sekitar 0,94 juta orang.
Penentuan status miskin penduduk didasarkan pada garis kemiskinan, yang mencerminkan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Pada Maret 2024, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita per bulan, naik 5,90 persen dibandingkan Maret 2023.
Komposisi garis kemiskinan ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp433.906,00 (74,44 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp149.026,00 (25,56 persen). Garis kemiskinan perkotaan tercatat lebih tinggi yaitu Rp601.871, dibandingkan dengan pedesaan yang sebesar Rp556.874.
Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.415 per rumah tangga miskin per bulan.
Penurunan jumlah penduduk miskin ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi kemiskinan telah membuahkan hasil. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa penurunan ini berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah diharapkan terus meningkatkan program-program bantuan sosial dan ekonomi yang dapat membantu masyarakat miskin dan rentan, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (hai)










