Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Dr. Mintarsih A Latief, Psikiater Terkemuka Hadapi Gugatan Ganti Rugi 140 Milyar

Editor : Akula oleh Editor : Akula
30 Juli 2024
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Dr. Mintarsih A Latief, Psikiater Terkemuka Hadapi Gugatan Ganti Rugi 140 Milyar
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Dr. Mintarsih A Latief, seorang psikiater ternama, baru-baru ini menyatakan keprihatinannya terkait putusan pengadilan tingkat kasasi yang mengharuskan dirinya membayar ganti rugi sebesar 140 miliar rupiah.

Keputusan tersebut merujuk gugatan yang diajukan oleh sebuah perusahaan taksi terkenal, Bluebird yang juga dimiliki oleh keluarganya. Tentu saja Mintarsih merasa ada yang janggal dengan putusan tersebut.

“Keputusan ini sangat tidak adil dan penuh kejanggalan,” ungkap Mintarsih dengan nada kecewa saat ditemui dikediamannya di kawasan Mampang Buncit, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

IMG 20240730 WA0009 - Dr. Mintarsih A Latief, Psikiater Terkemuka Hadapi Gugatan Ganti Rugi 140 Milyar

Artikel Terkait

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

Jadi pada tahun 2016, pengadilan memutuskan bahwa Dr. Mintarsih harus mengembalikan gaji sebesar 40 miliar rupiah dan membayar denda imaterial sebesar 100 miliar rupiah atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasarkan pada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Dr. Mintarsih dianggap kurang berprestasi selama bekerja di perusahaan tersebut.

“Denda imaterial sebesar 100 miliar rupiah sangat tidak masuk akal. Apakah ada bukti kuat yang mendukung tuduhan ini?” tanyanya.

Dr. Mintarsih mengungkapkan bahwa gugatan ini diprakarsai oleh adiknya, Purnomo Prawiro, yang juga menjabat sebagai direktur di perusahaan taksi tersebut. Gugatan ini didasarkan pada keterangan seorang saksi yang menyatakan bahwa Dr. Mintarsih tidak berprestasi selama 27 tahun bekerja di perusahaan tersebut.

“Anehnya, saya sudah bekerja selama 27 tahun, kenapa baru di tahun terakhir disebut tidak berprestasi?” ujarnya kecewa.

Selain itu, Dr. Mintarsih juga mempertanyakan keputusan pengadilan yang hanya mempertimbangkan satu saksi dari pihak penggugat yang menyatakan dirinya tidak berprestasi, sementara tiga saksi lainnya tidak memberikan kesaksian serupa. Lima saksi dari pihak Mintarsih sendiri justru memberikan kesaksian yang membuktikan prestasinya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Sebagai bukti kontribusinya, Dr. Mintarsih menjelaskan bahwa desain komputer di perusahaan adalah hasil karyanya, dan ia sering diundang oleh IBM sebagai pembicara dalam seminar-seminar terkait. “Pengakuan dari IBM menunjukkan tingkat keahlian saya di bidang ini,” tegasnya.

Perjalanan karier Dr. Mintarsih di perusahaan taksi keluarga dimulai sejak tahun 1971, di mana ia bekerja tanpa gaji karena perusahaan masih baru. Bahkan setelah diangkat sebagai direktur pada tahun 1986, ia masih tidak menerima gaji.

Namun, masalah mulai muncul ketika Purnomo mengajukan gugatan pada tahun 2013, yang kemudian berujung pada keputusan pengadilan yang memberatkan tersebut.

“Ketidakadilan ini sangat terasa. Karyawan biasa saja tidak diminta mengembalikan gaji mereka. Kenapa gaji saya harus dikembalikan?” tanyanya.

Ia juga menyampaikan bahwa anak-anaknya kini ikut menanggung beban pembayaran ganti rugi yang sangat besar tersebut. Dr. Mintarsih berharap agar proses hukum selanjutnya, yaitu Peninjauan Kembali (PK), akan berjalan lebih objektif dan adil.

“Saya hanya berharap keadilan dapat ditegakkan dengan menimbang fakta dan bukti secara obyektif,” tutupnya.

Topik: Mintarsih

TerkaitBerita

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG
Nasional

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy
18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin
Nasional

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

oleh Editor : Hairul
17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Gaming Dual-Screen dengan RTX 5090 Dibanderol Rp129 Juta

ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Gaming Dual-Screen dengan RTX 5090 Dibanderol Rp129 Juta

18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat TNI-Polri Dilempari Batu Saat Proses Pengosongan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat TNI-Polri Dilempari Batu Saat Proses Pengosongan

18 Juni 2026
INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

18 Juni 2026
Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

18 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya