koranindopos.com – Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memulangkan 112 dari 301 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada pekan ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi ini pada Jumat (23/8/2024).
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya,” kata Kombes Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa proses pendalaman terhadap para pendemo masih terus dilakukan, terutama terhadap mereka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana selama aksi. Pendalaman ini mencakup dugaan perusakan, ketidakpatuhan terhadap perintah petugas, hingga kekerasan terhadap petugas.
Selain itu, Ade Ary juga menambahkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur telah mencokok 143 orang pendemo, sedangkan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang. Semua pendemo yang ditangkap saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” jelas Ade Ary.
Secara rinci, Polda Metro Jaya mencatat total 301 orang yang ditangkap selama aksi unjuk rasa tersebut. Rinciannya adalah Polres Metro Jakarta Barat menangkap 105 orang, Polda Metro Jaya mencokok 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, dan Polres Metro Jakarta Pusat menciduk tiga orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya terlibat dalam pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dari para pendemo yang telah ditangkap. (hai)










