Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Perkuat Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Berbasis Elektronik

Editor : Hana oleh Editor : Hana
4 September 2024
in Nasional
A A
0
KPK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat profesionalitas penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) melalui penerapan sistem penuntutan berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

Direktur Penuntutan KPK, Bima Prayoga, dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh InfoPublik, menjelaskan bahwa digitalisasi dan transparansi lembaga negara merupakan langkah penting, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Evaluasi SPBE. Dengan dasar ini, KPK memperkenalkan Rencana Penuntutan (Rentut) berbasis elektronik.

“Sistem penuntutan elektronik ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses penuntutan, sekaligus mempengaruhi keputusan akhir di pengadilan,” ujar Bima. Ia menambahkan, meski saat ini KPK masih menggunakan sistem manual, langkah digitalisasi ini menjadi prioritas untuk meningkatkan efektivitas proses penanganan kasus korupsi.

Bima mengungkapkan bahwa sistem penuntutan berbasis elektronik tidak hanya bermanfaat bagi internal KPK, tetapi juga bagi pihak eksternal. Dengan sistem ini, data dapat diakses dan dipertukarkan secara real-time antar-lembaga penegak hukum, sehingga mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat penanganan perkara.

Artikel Terkait

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

Tiga manfaat utama bagi internal KPK antara lain:

  1. Pengelolaan Data Elektronik: Mulai dari pengajuan hingga pemrosesan Rencana Penuntutan.
  2. Integrasi Data Rentut: Seluruh data terintegrasi dalam satu sistem database.
  3. Percepatan Pengajuan Rentut: Keputusan dapat diambil lebih cepat secara kolektif dan kolegial.

Bagi pihak eksternal, sistem ini memberikan manfaat dalam administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, serta meningkatkan efektivitas pembacaan surat tuntutan di persidangan tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penguatan sistem penuntutan elektronik ini juga selaras dengan Roadmap KPK 2022–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Sistem ini bertujuan menciptakan sistem peradilan pidana yang terintegrasi melalui teknologi informasi, sehingga mendorong efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Pengembangan sistem ini diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum berkualitas serta mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana,” tutup Bima. (hai/infopublik)

Topik: KPK

TerkaitBerita

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun
Nasional

Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun

oleh Editor : Affandy
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

2 September 2026
IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026
Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

2 September 2026
500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya