Koranindopos.com – Jakarta. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengusulkan dana abadi pemerintah bagi para Pekerjaan Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut dia sampaikan saat seremonial pelepasan 201 calon PMI skema government to government (G to G) di EL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (23/9/2024). Jumlah tersebut terbagi atas 200 CPMI berangkat ke Korea Selatan dan satu CPMI ke Jerman.
Benny mengatakan, dana abadi yang dia usulkan tersebut mencontoh cara pemerintah Filipina memperlakukan para pekerja migran mereka dengan baik. Dia menyebut negara tersebut sebagai benchmark pelayanan pekerja migran. ”Dengan memiliki sistem perlindungan yang baik dan pendanaan yang baik, mereka mempunyai pekerja migran unggul. Penyiapan fasilitas, ujian dilatih menjadi pekerja yang kompeten. Betul-betul melindungi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tutur Benny.
Menurut Benny, ada tiga komponen yang disebut sebagai dana abadi dan harus diberikan negara untuk PMI. Pertama, pelindungan jika ada PMI yang sakit bahkan meninggal pada saat bekerja dan harus dideportasi. Kedua, jaminan pendidikan dan kesehatan anak dan keluarga PMI, dan ketiga pengembangan usaha bisnis ketika PMI sudah tidak bekerja. ”Dana abadi ini diadopsi dari Filipina yang disebut sebagai special fund,” ujar Benny.
Harapan Benny, usulan dana abadi itu bisa segera dilaksanakan oleh pemerintah. ”Karena data dari BI devisa PMI mencapai Rp 227 triliun pada tahun 2023 merupakan penyumbang devisa kedua terbesar,” tutur Benny. (why/mmr)










