Koranindopos.com – Jakarta. Kuasa hukum Deolipa Yumara mengungkap identitas pelaku yang diduga mengancam wartawan dalam insiden melibatkan ajudan Atta Halilintar. Menurut Deolipa, pelaku yang sempat viral di media sosial ternyata seorang anggota aktif TNI AD.
Deolipa Yumara, yang menjadi kuasa hukum bagi wartawan yang terancam, mengungkapkan perkembangan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2024). “Setelah dua bulan proses di Polres Jaksel, terungkap bahwa pelaku adalah oknum anggota TNI AD,” ujar Deolipa.
Kasus ancaman ini berawal dari peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan, di mana para wartawan sedang meliput kedatangan Atta Halilintar untuk membuat laporan. Saat itu, ajudan Atta diduga melontarkan ancaman kepada beberapa wartawan yang sedang bertugas, bahkan sempat menyebut akan menculik wartawan jika wajahnya terlihat di media.
Setelah informasi ini didapatkan, kasusnya kini telah dialihkan ke Pomdam Jaya karena melibatkan anggota militer aktif. “Polres Jaksel sudah tidak berwenang menangani, jadi mereka melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya untuk menyerahkan berkas kasus,” jelas Deolipa.

Pada proses berikutnya, kuasa hukum berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Pomdam Jaya untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar. “Dalam minggu depan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam Jaya,” ungkapnya.
Kasus ini pun memicu respons dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), yang melanjutkan laporan ke ranah hukum sebagai langkah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas. Kejadian ini mendapat perhatian luas dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers.










