
JAKARTA, koranindopos.com – Harga kacang kedelai meningkat akibat fluktuasi harga internasional, khususnya di Amerika Serikat, yang merupakan salah satu produsen terbesar kedelai selain Brasil, Argentina, dan China. Pada 2020 lalu, harga kacang kedelai dalam negeri di tingkat konsumen masih sekitar Rp 8.500 per kg, namun pada 2021 naik menjadi Rp 9.500 hingga Rp 10 ribu per kg. Kini harga kacang kedelai sudah berada di atas Rp 11 ribu per kg.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel merespons kenaikan harga kedelai tersebut. Dia meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menstabilkan harga kacang kedelai. Tujuannya memberi ketenangan kepada masyarakat maupun pengrajin tahu dan tempe yang selama ini bergantung pada kedelai. “Tugas Kementerian Perdagangan memang seperti itu. Tak bisa membiarkan masyarakat bertarung sendiri,” tegas Gobel dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari website resmi DPR RI, Senin (21/2).
Dampak kenaikan harga kacang kedelai secara terus menerus, lanjut Gobel, jumlah pengrajin tahu dan tempe terus berkurang, khususnya pengrajin kecil. Padahal pemerintah sudah tidak mengenakan bea masuk terhadap komoditas kacang kedelai. “Tahu dan tempe merupakan makanan rakyat dan digemari seluruh lapisan masyarakat. Selain itu usaha tahu dan tempe juga merupakan sektor yang bisa dimasuki masyarakat bawah dengan mudah. Karena itu fluktuasi harga dan kenaikan harga kacang kedelai bisa mengganggu lapangan kerja dan lapangan usaha,” ujar Gobel.
Menurut politisi Partai NasDem itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua pihak khususnya pemerintah, harus bekerja lebih sungguh-sungguh agar kemiskinan tak terus naik. Masalah kacang kedelai harus dicarikan solusi yang lebih permanen. Hal itu membutuhkan kerja sama semua pihak khususnya Kemendag dan Kementerian Pertanian. “Saat ini, sekitar 80 persen kebutuhan kacang kedelai berasal dari impor. Karena itu, Kementerian Perdagangan harus bisa mengatur stok agar tak mudah diterjang fluktuasi harga internasional maupun oleh situasi perdagangan internasional,” kata Gobel.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menjelaskan, Kemendag harus bisa mengatur stabilitas harga di dalam negeri. Pada sisi lain, walaupun tanaman itu merupakan tanaman subtropis, namun tanaman itu masih bisa berkembang dengan baik di Indonesia. “Jadi harus ada koordinasi agar kran impor diatur dengan kemampuan Kementerian Pertanian dalam menyediakan kacang kedelai dari petani. Jangan sampai pasar kebanjiran produk impor yang kemudian bikin kapok petani menanam kedelai,” tandas Gobel.(hai)









