koranindopos.com – Jakarta. Sebuah kapal tongkang hanyut terbawa arus di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (19/11). Tongkang tersebut akhirnya tersangkut di Jembatan Kali CBL setelah terbawa arus yang cukup deras sekitar pukul 09.00 WIB.
Video amatir warga merekam momen ketika tongkang besar itu terapung di Kali CBL sebelum tersangkut di jembatan. Dalam video, warga terdengar mengomentari peristiwa tersebut, menyebut tongkang tersebut terbawa arus kuat hingga berhenti di bawah jembatan.
Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, tongkang yang hanyut itu sudah berhasil dievakuasi. “Benar, sudah dievakuasi itu,” ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga, tongkang tersebut digunakan untuk pekerjaan turap di sepanjang Kali CBL. Namun, akibat derasnya arus, kapal kehilangan kendali dan hanyut hingga tersangkut di jembatan.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari pihak terkait untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi, terutama karena keberadaan tongkang yang tersangkut sempat mengganggu aktivitas warga.
Kejadian ini menimbulkan perhatian dari masyarakat setempat, terutama terkait faktor keamanan proyek yang melibatkan tongkang tersebut. Belum ada laporan kerusakan serius pada jembatan akibat insiden ini, namun pihak berwenang memastikan akan melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pelaksana proyek turap untuk memeriksa penyebab utama tongkang hanyut. “Kita akan pastikan agar pekerjaan ini tidak mengganggu lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tambah Kompol Judika.
Kepolisian dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar jembatan dan memastikan agar aktivitas di Kali CBL berjalan dengan aman. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat dalam proyek yang melibatkan aliran sungai deras seperti Kali CBL.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak proyek, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan serta mencegah dampak buruk dari aktivitas di perairan.(dhil)










