
JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina. Kebijakan ini dipastikan akan berdampak pada teknis penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara umrah dan haji melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 untuk membahas hal itu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyatakan, pelaksanaan vaksin lengkap kepada jemaah Indonesia tetap harus diterapkan. Sebab vaksin lengkap masih menjadi persyaratan pemberangkatan ke Arab Saudi. “Walaupun circular GACA dilonggarkan, kemungkinan Arab Saudi nantinya akan lebih teliti dengan melihat status vaksin yang ada,” ujar Hilman melalui siaran persnya, Selasa (8/3).
Menurut Hilman, perubahan kebijakan dari Arab Saudi perlu ditindaklanjuti dengan pola teknis penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ke depan. Selain itu, regulasi Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia juga melonggarkan terkait dengan waktu karantina kepulangan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu, perencanaan ke depan juga harus berbasis pada sejumlah catatan evaluasi, dan perubahan kebijakan terkini, khususnya dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Hilman mencatat, selama pandemi ini, ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian. Catatan itu antara lain terkait positive rates jemaah umrah yang mencapai 35 persen. Ini perlu pertimbangan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan lainnya dalam membuat rumusan kebijakan ke depan. Hilman juga menyoroti kasus sejumlah jemaah umrah yang melanggar protokol kesehatan. “Pada penyelenggaraan umrah bulan Maret ini, kita harus melakukan strategi mendalam untuk menekan angka jemaah yang positif. Karena angkanya cukup tinggi,” tuturnya.
Hilman berharap evaluasi dan analisis data dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, perlindungan jemaah, penurunan angka positif saat kepulangan, dan evaluasi terhadap sejumlah masalah di lapangan akan menjadi fokus utama dalam melakukan mitigasi kebijakan umrah selanjutnya. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia untuk memantapkan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.(hai)









