koranindopos.com – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan robot trading NET89. Terkini, polisi berhasil menyita lima mobil mewah dan uang tunai senilai Rp 52,5 miliar sebagai barang bukti dari kasus yang merugikan banyak investor ini.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025), kelima mobil mewah dan uang tunai tersebut dipamerkan dalam acara jumpa pers yang digelar siang ini. Lima mobil mewah yang disita antara lain:
- BMW putih dengan pelat B 147 DAR
- BMW hitam dengan pelat B 1347 NJJ
- Porsche dengan pelat B 1593 SAS
- Tesla Model 3 dengan pelat B 1532 SPW
- BMW hitam dengan pelat B 1784 PAJ
Mobil-mobil tersebut terparkir rapi di depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, memperlihatkan betapa besar nilai aset yang berhasil disita dari para pelaku.
Selain mobil, uang tunai sebesar Rp 52,5 miliar juga turut disita dari pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi bodong tersebut. Uang tunai ini diperoleh dari sejumlah korban yang tertipu oleh janji keuntungan besar yang dijanjikan oleh robot trading NET89.
Kepolisian mengungkapkan bahwa NET89 merupakan bagian dari rangkaian investasi ilegal yang menggunakan robot trading sebagai alat untuk menarik korban. Sebagian besar korban adalah individu yang tertarik dengan investasi otomatis yang diklaim dapat memberikan keuntungan cepat dan besar. Namun, pada kenyataannya, banyak dari mereka yang justru kehilangan uang mereka tanpa mendapatkan keuntungan sama sekali.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengidentifikasi serta menindak pelaku utama di balik praktik penipuan ini. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.(dhil)










