Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Jaksa Dakwa Mantan Mendag Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Maret 2025
in Nasional
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong didakwa telah memperkaya diri sendiri serta sepuluh orang lainnya dalam kasus impor gula. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

Jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa memberikan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan yang menguntungkan sepuluh direktur dari perusahaan-perusahaan tersebut. “Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” ujar jaksa dalam persidangan.

Menurut dakwaan, kesepuluh orang yang diduga menerima keuntungan dari kebijakan impor gula tersebut memperoleh keuntungan sebesar Rp 515 miliar. Izin impor yang diberikan oleh Tom Lembong dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyebabkan potensi kerugian negara.

Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula yang dikeluarkan oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Dalam dakwaan terungkap bahwa izin impor tersebut diberikan tanpa melalui prosedur yang semestinya, termasuk tidak adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengevaluasi kebutuhan gula nasional. Hal ini menyebabkan kelebihan pasokan gula di dalam negeri dan menimbulkan ketidakseimbangan di pasar.

Artikel Terkait

Gempa Susulan Terbesar di Palu Tercatat M5,2

KPI Nilai Peliputan Demonstrasi oleh Televisi dan Radio Sudah Sesuai Aturan

Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global

Berdasarkan pemberitaan dari Detiknews, sebanyak 10 orang direktur perusahaan yang memperoleh izin impor dari Tom Lembong mendapatkan keuntungan hingga Rp 515 miliar. Nama-nama mereka diungkap dalam persidangan sebagai pihak yang turut diuntungkan dari kebijakan ini.

Dakwaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi negara yang sebelumnya dikenal luas di sektor perdagangan dan ekonomi. Proses persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut peran Tom Lembong serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dengan dakwaan yang telah dibacakan, Tom Lembong kini harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan apakah ia terbukti bersalah dalam kasus ini atau tidak. Kejaksaan menyatakan bahwa mereka akan mengajukan bukti-bukti yang mendukung dakwaan serta menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan mendatang.(dhil)

Topik: Korupsitom lembong

TerkaitBerita

KETERANGAN PERS: Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama (dua dari kiri) memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS), BMKG di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6/2026). (Foto: BMKG.go.id)
Nasional

Gempa Susulan Terbesar di Palu Tercatat M5,2

oleh Editor : Memoarto
17 Juni 2026
Demo
Nasional

KPI Nilai Peliputan Demonstrasi oleh Televisi dan Radio Sudah Sesuai Aturan

oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026
Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global
Nasional

Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026
Investasi Jerman
Nasional

Indonesia-Jerman Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kemitraan Strategis

oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

AKSI DRAMATIS: Kiper Qatar, Mahmoud Abunada, melakukan penyelamatan dalam pertandingan Grup B Piala Dunia 2026 melawan Swiss pada Minggu (14/6/2026). (Foto: (c) AP Photo/Eugene Hoshiko)

Kanada dan Qatar Sama-Sama Jaga Asa Lolos Babak 32 Besar

17 Juni 2026
NEGARA SEKUTU: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)

Presiden Trump: Tanpa Saya Tidak Akan Ada Israel

17 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama (dua dari kiri) memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS), BMKG di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6/2026). (Foto: BMKG.go.id)

Gempa Susulan Terbesar di Palu Tercatat M5,2

17 Juni 2026
Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

16 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya