Sabtu, 25 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

UU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi Setelah Disahkan DPR

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Maret 2025
in Nasional
0
mk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendapat tantangan hukum dari sejumlah pihak. Sejumlah masyarakat yang menolak pengesahan UU tersebut mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana tercatat dalam situs MK pada Sabtu (22/3/2025).

Permohonan gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan diajukan oleh tujuh orang pemohon. Pokok perkara dalam gugatan ini adalah “Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.”

Sebelum disahkan, revisi UU TNI ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis hak asasi manusia, menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal dalam revisi tersebut yang dianggap dapat berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan dan supremasi hukum di Indonesia.

Kelompok pemohon menilai bahwa dalam proses pembentukan UU ini terdapat beberapa cacat formil yang dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusional. Mereka mengklaim bahwa penyusunan dan pengesahan UU ini dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Artikel Terkait

PBB dan Kemlu RI Nyatakan Penyerang Praka Rico Pramudia adalah Israel

KUA Tak Hanya Urus Nikah, Ini Sembilan Layanan Keagamaan untuk Masyarakat

KP2MI dan Pemprov Sulawesi Utara Perkuat Pelindungan dan Penempatan Prosedural PMI

Beberapa kalangan menilai gugatan ini sebagai langkah yang tepat untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan DPR tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebaliknya, ada pula pihak yang menganggap bahwa UU TNI yang baru merupakan langkah maju dalam modernisasi pertahanan negara dan tidak perlu dipersoalkan lebih lanjut.

Pihak pemerintah dan DPR RI sendiri telah memberikan tanggapan atas gugatan ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa revisi UU TNI telah melalui proses legislasi yang sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bertujuan untuk memperkuat peran serta TNI dalam menjaga keamanan nasional.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti proses uji materi di MK dan menghormati setiap keputusan yang akan diambil oleh lembaga tersebut.

Mahkamah Konstitusi akan segera memproses permohonan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika gugatan ini diterima dan dikabulkan, maka ada kemungkinan UU TNI yang baru disahkan ini akan mengalami revisi atau bahkan dibatalkan.

Masyarakat pun menunggu keputusan MK terkait gugatan ini, mengingat dampak dari revisi UU TNI tidak hanya menyangkut institusi militer tetapi juga berkaitan dengan kehidupan demokrasi dan tata kelola negara di Indonesia.(Dhil)

Topik: DPRMKuu tni

TerkaitBerita

PBB dan Kemlu RI Nyatakan Penyerang Praka Rico Pramudia adalah Israel
Nasional

PBB dan Kemlu RI Nyatakan Penyerang Praka Rico Pramudia adalah Israel

oleh Editor : Affandy
25 April 2026
KUA
Nasional

KUA Tak Hanya Urus Nikah, Ini Sembilan Layanan Keagamaan untuk Masyarakat

oleh Editor : Hairul
25 April 2026
KP2MI dan Pemprov Sulawesi Utara Perkuat Pelindungan dan Penempatan Prosedural PMI
Nasional

KP2MI dan Pemprov Sulawesi Utara Perkuat Pelindungan dan Penempatan Prosedural PMI

oleh Editor : Doe
24 April 2026
Waskita Karya Percepat Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Dukung Transportasi Berkelanjutan
Nasional

Waskita Karya Percepat Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Dukung Transportasi Berkelanjutan

oleh Editor : Affandy
24 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jadwal UTBK SNBT 2026 Berlangsung, Peserta Diminta Cermati Perbedaan Waktu Ujian

Jadwal UTBK SNBT 2026 Berlangsung, Peserta Diminta Cermati Perbedaan Waktu Ujian

25 April 2026
SANG LEGENDA: Toyota kembali meluncurkan SUV legendaris mereka, yakni Land Cruiser FJ 2027. Mereka menggabungkan desain klasik dengan teknologi masa depan. (Foto: AutonetMagz)

SUV Legendaris Bangkit Kembali, Gabungkan Unsur Klasik dan Teknologi Mutakhir

25 April 2026
BABAK BELUR: Aktivitas pegawai membuka gadget di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto Ilustrasi: Antara Foto/Sigid Kurniawan)

IHSG Ambruk, Investor Rame-Rame Aksi Jual Bersih

25 April 2026
Dukungan Pelatihan Difabel Menguat di Jakarta Timur

Dukungan Pelatihan Difabel Menguat di Jakarta Timur

25 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya