Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

SPAI Kritik Besaran Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
24 Maret 2025
in Nasional
A A
0
ojol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan keluhan terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh perusahaan aplikator kepada para mitra ojek online (ojol). Mereka menilai jumlah bonus yang diterima oleh para pengemudi terlalu kecil dan tidak manusiawi.

Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, seharusnya BHR yang diterima oleh mitra ojol adalah sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama satu tahun terakhir. Namun, kenyataannya, jumlah bonus yang diterima oleh para pengemudi jauh di bawah angka tersebut.

“Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan Bonus Hari Raya sebesar Rp 50 ribu, padahal pendapatan mereka selama 12 bulan mencapai Rp 33 juta,” ujar Lily Pujiati, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025).

Keluhan ini mencuat setelah beberapa mitra ojol mengungkapkan bahwa bonus yang diberikan oleh aplikator tidak sebanding dengan kontribusi dan kerja keras mereka sepanjang tahun. SPAI menyoroti ketimpangan dalam sistem pembagian bonus di mana mitra taksi online (taksol) dilaporkan mendapatkan bonus yang lebih besar, yaitu hingga Rp 1,6 juta, sementara mitra ojol hanya menerima sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu.

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

Menurut SPAI, pemberian bonus yang sangat kecil ini mencerminkan ketidakadilan dalam sistem kemitraan dan menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap para pengemudi yang telah bekerja keras untuk menopang layanan transportasi berbasis aplikasi.

Lily Pujiati menegaskan bahwa SPAI akan terus mendesak perusahaan aplikator untuk lebih transparan dalam mekanisme pemberian BHR. Mereka juga meminta agar pemerintah turun tangan dalam memastikan bahwa aturan terkait kesejahteraan mitra pengemudi dapat ditegakkan dengan baik.

“Kami berharap ada perbaikan sistem dan transparansi dari aplikator dalam menghitung besaran bonus bagi para mitra. Jika perlu, ada regulasi yang lebih tegas untuk menjamin hak-hak mereka,” tambahnya.

Keluhan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi aplikator dan pemerintah agar kesejahteraan mitra ojol dapat lebih diperhatikan, terutama menjelang hari raya yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi semua pekerja.(dhil)

Topik: bonus hari rayaOjolspai

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

2 Juli 2026
Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

2 Juli 2026
10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

2 Juli 2026
Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

2 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya